Anak Gugat Ibu Kandung Rp 200 Juta, Minta Jaminan, Sang Ibu: Bekas Jahitan Operasi Caesar Masih Ada
Entah apa yang ada dalam pikiran anak satu ini, anak gugat ibu kandung ke pengadilan hanya karena materi, dan ia lupa bahwa ia telah hidup
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Mengetahui isi gugatan anaknya itu, Dewi yang merupakan sebagai aparatur sipil negara (ASN) tidak tahu lagi harus berbuat apa lagi.
"Kalau rumah ini disita, lalu saya mau tinggal di mana lagi.
Gaji pegawai itu berapa, kok saya disia-siakan anak saya," ungkap Dewi.
Menurut Dewi, mobil Toyota Fortuner yang diklaim milik anaknya itu adalah hasil keringatnya sendiri selama bekerja sebagai ASN di Pemprov Jateng.
"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang.
Namun karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya.
Ini merupakan kepercayaan saya," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia tidak menyangka justru diperkarakan anaknya.
Menghadapi gugatan anaknya itu, Dewi mengaku tidak menggunakan jasa pengacara.
"Saya tidak memakai pengacara karena Allah adalah pembela saya.
Allah akan menemani ibu-ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas," kata Dewi.
Sementara itu, kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran mengatakan, gugatan tersebut dilayangkan sang anak karena ingin memberikan teguran kepada orangtuanya.
Pasalnya, setelah orangtuanya resmi berpisah pada September 2019 lalu, sang anak merasa jadi korban.
"Kalau soal mobil dan sebagainya, itu bukan tujuan," jelasnya saat ditemui, Kamis (21/1/2021) di kantornya.
"Anak dalam posisi ini adalah korban, dia kecewa karena orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian.
Jadi istilahnya, kalau orangtua terus bertikai anak juga akan ikut, tapi tujuannya adalah mendamaikan, kalau mau pisah juga baik-baik," paparnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kisah Nelangsa Dewi, Digugat Anak Kandung ke PN, Pakai Mobil Sendiri Tapi Dihitung Sewa.