Bergumul dan Berusaha Tikam Aparat, Pengedar Narkoba Ditembak Mati Opsnal Polsek Siak Hulu
Pengedar narkoba YO berinisial ditembak mati oleh jajaran Polsek Siak Hulu saat penangkapan para terduga pengedar narkoba, Rabu
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ariestia
Saat pergumulan tersebut, petugas berusaha memegangi tangan YO yang memegang sebilah pisau tersebut dan melukai tangan kiri petugas yang bergumul dengannya.
Karena merasa terancam, anggota Opsnal Polsek Siak Hulu berteriak minta tolong kepada rekannya.
Saat mendengar teriakan itu, Katim Opsnal Polsek Siak Hulu ini melihat temannya yang minta tolong itu dalam posisi jongkok.
Sementara tersangka YO terlihat berdiri memegang pisau dan akan mengayunkan ke arah tubuh rekannya.
Kemudian Katim Opsnal Polsek ini melakukan tembakan peringatan ke atas namun tidak diindahkan oleh YO.
Melihat posisi rekannya terancam, Katim Opsnal Polsek Siak Hulu memutuskan melakukan tindakan tegas terukur menggunakan senjata api ke arah tubuh tersangka YO.
Tembakan mengenai dada bagian atas sebelah kanan YO yang membuatnya jatuh ke tanah.
Usai aksi YO ditolong dan dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan tindakan medis.
Setibanya di RS Bhayangkara dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga dan dinyatakan bahwa YO telah meninggal dunia.
Kapolsek Siak Hulu, AKP Rusyandi Zuhri menjelaskan saat penangkapan para tersangka, bersama para pelaku ditemukan barang bukti lima bungkus kecil narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,14 gram, satu unit timbangan digital, enam unit handphone, satu set alat hisap sabu, 500 lembar plastik bening, sebilah pisau yang digunakan tersangka YO untuk menyerang petugas, dan uang tunai sebesar Rp 2.230.000 yang diduga dari hasil transaksi narkoba.
Lebih lanjut disampaikan bahwa anggota Polsek Siak Hulu terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena tersangka YO melakukan perlawanan terhadap petugas dengan senjata tajam.
Selain itu posisi anggotanya saat itu dalam keadaan terancam.
Kini jenazah YO telah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dimakamkan. (*)