Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kadis DLHK Pekanbaru: Saya Tidak Bisa Tunjuk Langsung Pengelola Angkutan Sampah

DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono menjelaskan seputar mekanisme pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUN PEKANBARU / RIZKY ARMANDA
Kadis LHK Pekanbaru Agus Pramono. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Agus Pramono sudah memenuhi panggilan dari Polda Riau terkait masalah tumpukan sampah di Kota Pekanbaru, Senin (18/1/2020).

Ia menjelaskan seputar tugas pokok dan fungsi DLHK.

Agus juga menjelaskan seputar mekanisme pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.

Tumpukan sampah di sejumlah wilayah kota sejak awal Januari 2021 terjadi karena proses lelang pengangkutan sampah yang belum tuntas.

Pemerintah kota melakukan lelang angkutan sampah untuk mengangkut sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

Pengelola angkutan sampah sebelumnya yakni PT. Godang Tua Jaya dan PT. Samhana Indah sudah berakhir kontraknya pada akhir Desember 2020.

Pihaknya tidak bisa melakukan penunjukan langsung untuk pengelola angkutan sampah.

Nilai plafon anggarannya besar dari Rp 200 juta sehingga harus melalui proses lelang.

Dirinya pun mengikuti mekanisme lelang pengadaan barang dan jasa.

"Saya tidak bisa tunjuk langsung, kalau tunjuk langsung bisa melanggar aturan," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com Rabu (20/1/2021).

Pihaknya pun melakukan swakelola terhadap pengangkutan sampah dari TPS ke TPA Muara Fajar.

Mereka sudah mengangkut sampah yang menumpuk di wilayah kota sejak awal Januari lalu

Petugas kebersihan membersihkan sampah yang menumpuk di depan Pasar Arengka, Kota Pekanbaru, Selasa (5/1/2021).
Petugas kebersihan membersihkan sampah yang menumpuk di depan Pasar Arengka, Kota Pekanbaru. (TRIBUN PEKANBARU / FERNANDO SIKUMBANG)

Total 37 unit kendaraan mengangkut sampah secara swakelola saat ini. 15 di antaranya angkutan sewa untuk membantu pengangkutan sampah.

Kondisi ini membuat keterlambatan pengangkutan sampah dari TPS menuju TPA Muara Fajar. Idealnya ada 80 kendaraan angkutan sampah.

Namun keterbatasan armada membuat pengangkutan sampah jadi terlambat dari jadwal.

Pihaknya juga tidak mungkin menambah armada karena terbatasnya anggaran.

Agus pun berterima kasih banyak pihak yang membantu upaya penanggulangan tumpukan sampah.
Pihaknya pun terus mengangkut sampah di wilayah yang terdapat tumpukan sampah.

"Kita tetap ambil, namun memang butuh waktu mengangkut sampah di seluruh wilayah kota," terangnya.

Agus menyebut pihaknya sudah mengoptimalkan pengangkutan sampah secara swakelola sembari menanti proses lelang di LPSE.

Rangkaian lelang ini mengikuti aturan rencana umum pengadaan.

"Kita tunduk pada aturan rencana umum pengadaan," ujarnya.

Agus menuturkan bahwa pihaknya mengikuti proses lelang secara prosedural. Pengajuan lelang selepas pengesahan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun 2021.

"Kita ikuti regulasi pengadaan barang dan jasa untuk lelang pengangkutan sampah," jelasnya.

Wako Pekanbaru Sudah Ingatkan DLHK Sejak Awal

Kepala DLHK Kota Pekanbaru,  melihat langsung kondisi tumpukan sampah di tepi Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, Senin (4/12/2020).
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, melihat langsung kondisi tumpukan sampah di tepi Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, Senin (4/12/2020). (TRIBUNPEKANBARU/FERNANDO SIKUMBANG)

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut bahwa persoalan sampah yang terjadi akibat berakhirnya kontrak pengelola angkutan sampah pada akhir Desember 2021 lalu.

Tanggung jawab pengangkutan pun langsung diambil alih DLHK Kota Pekanbaru.

Namun armada angkutan DLHK pun terbatas. Sampah pun akhirnya menumpuk di sejumlah wilayah kota.

Firdaus mengaku sejak awal sudah mengingatkan agar DLHK mengantisipasi adanya tumpukan sampah.

Ia juga menegaskan bahwa DLHK sebagai OPD teknis bisa menyiapkan alternatif penanganan sampah.

"Kita sudah beri instruksi dari awal, untuk persiapkan segala kemungkinan. Di masa transisi harus hati-hati dalam melakukan penanganan sampah," jelasnya.

Menurutnya, dinas terkait harus tanggap dengan kondisi saat ini. Apalagi proses lelang angkutan sampah juga belum tuntas.

Proses lelang angkutan sampah juga mengalami kendala. Ia menyebut harus ada lelang ulang.

"Hal ini menjadi waktu lelang pun jadi, ini semua cobaan," terangnya.

Firdaus pun mengimbau DLHK Kota Pekanbaru agar mengoptimalkan penanganan sampah di masa trandisi pengelola angkutan sampah.

Ia menilai DLHK harus cepat dalam bertindak agar pelayanan angkutan sampah bisa maksimal.

Firdaus juga mendorong seluruh OPD ikut membantu penanganan sampah sesuai perannya.

"Kita juga berterima kasih kepada banyak pihak yang sudah ikut membantu permasalahan sampah ini," ulasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved