Inilah Para Pelakunya, Sengaja Cekoki Bayi 4 Bulan Ponakan Sendiri dengan Minuman Keras
Setelah videonya beredar luas, kini Andika dan kelima temannya yang ikut pesta miras itu sudah diciduk pihak kepolisian, Kamis (21/1/2021) malam.
Selanjutnya, kata Laoede, bayi yang dicekoki minuman keras itu akan diperiksa kondisinya.
"Ada saran untuk memeriksa juga kondisi bayi, apakah kondisinya bagaimana, itu tergantung dari pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Kasus Miras untuk Balita di Luwu
Beberapa waktu sebelumnya, rekaman video yang memperlihatkan seorang pemuda mencekoki minuman keras ( miras) kepada bocah balita di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Dalam video tersebut seorang bocah laki-laki yang belakangan diketahui berinisial RB (3), terlihat sempoyongan dan terjatuh.
Adapun pelakunya diketahui dua orang pemuda pengangguran berinisial FR (20) dan IR (19).
Setelah video tersebut viral, polisi langsung turun tangan dan menangkap kedua pelaku. Kasat Reskrim Polres Luwu Timur Iptu Elli Kendek mengatakan, kedua pelaku ditangkap di wilayah Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 19.00 Wita.
Saat dilakukan penangkapan itu, kedua pelaku diketahui sempat syok.
Mereka tidak menyangka perbuatan yang dilakukan akan berurusan dengan hukum.
"Kedua pemuda ini sempat syok, tidak menyangka dirinya akan ditangkap atas kejadian ini," ujarnya, Minggu (23/8/2020) malam.
"Saat ini kedua pemuda belum menjalani pemeriksaan karena masih syok,” tambah Elli.
Meski demikian, kedua pelaku tersebut telah mengakui perbuatannya.
Dalam kejadian itu, FR berperan yang memberikan minuman kepada korban.
Sementara RH yang merekam menggunakan ponsel. Rekaman video tersebut menjadi viral setelah mereka mengunggahnya di salah satu grup Facebook.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pelaku-cekoki-miras-ke-bayi-4-bulan.jpg)