Tarik-tarikan Tas hingga Tali Putus,Emak-emak Teriak Gagalkan Jambret, Bagaimana Nasib Pelaku?
Sempat terjadi saling tarik-menarik antara korban dengan pelaku. Sampai akhirnya tali tas korban putus.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Kapolsek Tenayan Raya, AKP Manapar Situmeang menuturkan, mendapat laporan itu, pihaknya berangkat ke lokasi.
"Pelaku lalu kita amankan. Berikut barang bukti tas, buku tabungan, uang tunai Rp2,9 juta dan sepeda motor," ucap Kapolsek, Jumat (22/1/2021).
Diterangkannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, junto Pasal 53 KUHP.
Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Jambret Anak Pejabat Tinggi di Riau

Sebelumnya, aparat dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, berhasil menangkap pelaku jambret anak seorang pejabat tinggi di Riau.
Pelaku merupakan pria berinisial LA alias Luthfi (22). Ia ditangkap pada Jumat (8/1/2021).
LA bersama seorang rekannya berinisial RO yang masih dalam pengejaran, melancarkan aksi jambret pada Selasa (5/1/2021), sekitar pukul 06.00 WIB.
Korbannya adalah remaja lelaki berinisial LT (14).
Saat itu, korban sedang berjalan kaki, di Jalan Diponegoro.
Pada saat itu, korban sedang melihat jam di handphone miliknya.
Tiba-tiba korban didekati oleh 2 orang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor jenis matic warna hijau putih.
Kemudian pelaku yang duduk dibonceng langsung menyambar handphone milik korban.
Pelaku yang duduk diboncengan itu lalu memberikan handphone tersebut kepada pelaku yang membawa sepeda motor.
Namun sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku mendadak oleng. Seketika mereka terjatuh.
Korban sempat menarik salah seorang pelaku dan mengambil kembali handphonenya.