Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Habis Tidur Bareng Tapi Tak Dibayar, Pria Ini Tusuk Pasangan Sejenis hingga Tewas, Buang di Kebun

pelaku diduga nekat mengakhiri hidup korban lantaran sakit hati tidak dibayar jasa kencan yang dijanjikan sebesar Rp 100.000.

Editor: Sesri
Net
ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Setelah melakukan hubungan badan, pria berinisial JK (26) asal Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ini nekat menghabisi nyawa pasangan sesama jenisnya.

Tindakan keji itu dilakukan pelaku karena korban tak mau membayar usai berhubungan badan.

Korban berinisial IA (19), asal Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Grobogan.

Hal itu terjadi usai keduanya melakukan aktivitas seks pada Jumat (22/1/2021) malam.

Saat ditemukan, IA tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam di bagian leher.

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, korban dibunuh di kamar pelaku, sesaat setelah keduanya berhubungan badan.

Saat itu, kondisi rumah pelaku sedang dalam keadaan sepi.

Pria bertato itu selanjutnya membungkus jasad korban dengan kain sprei hingga kemudian diseret dan dibuang ke wilayah perkebunan yang tak jauh dari rumahnya.

Saat penusukan terjadi, seorang tetangga sempat curiga dan datang untuk memastikan apa yang terjadi.

Saat itu, pelaku menindih korban dengan tangan menghunuskan pisau.

Saksi yang ketakutan kemudian berlari bersembunyi di dalam rumahnya.

Tak berselang lama, beberapa orang tetangga juga samar-samar memergoki pelaku yang sedang menyeret karung yang dibuang tak jauh dari rumah pelaku.

Baca juga: Dua Perwira Tentara ini Ternyata Menikahi Pasangan Sejenisnya, Kok Tidak Dipecat?

Baca juga: Bikin Resah Warga, Begini Nasib 2 Pemuda di Riau yang bikin Konten Nikah Sejenis

Baca juga: Fakta Pesta Seks Sejenis Jaksel Bertemakan Kemerdekaan, Tarif Tak Sembarang, Ada Tiga Kode Khusus

Warga kemudian melaporkan hal itu ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Klambu.

"Saksi mendengar teriakan korban dari rumah pelaku 'Ya Allah... Ya Allah...," kata Jury saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).

Menurut Jury, usai melakukan pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa motor milik korban.

Baca juga: Diteriaki Warga, Pasangan Ini Tak Menghiraukannya, Nekat Mesum di Halte

Baca juga: Jomblo Wajib Tahu dan Pasangan Pacaran Wajib Baca, Hukum Pacaran dalam Islam, Halal atau Haram?

Baca juga: Terekam CCTV, Pasangan Mesum di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Dompu, Pemeran Cowok Reaktif

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved