Narkoba di Kampar Meresahkan, Pelaku Nekat Melawan Polisi hingga Ditembak Mati
Dalam memberangus peredaran narkoba ini semua pihak di Kabupaten Kampar harus berkomitmen dalam mencegah dan meberantas narkoba
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Peredaran narkoba di Kabupaten Kampar Riau saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
Perlu upaya khusus dalam rangka memberangus peredaran narkoba di Kampar.
Dari data Polres Kampar tahun 2020, perkara narkoba yang ditindak selama tahun 2020 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kampar mendata, perkara yang ditangani selama tahun 2020 didominasi oleh perkara narkoba.
Terdapat 250 perkara narkoba yang diterima Kejari Kampar selama tahun 2020.
Jumlah perkara ini jadi yang paling banyak ditangani selama tahun tersebut.
Bahkan, pengedar pun makin nekat melawan petugas.
Pada Rabu (20/1/2021) malam lalu, polisi terpaksa menembak mati pengedar karena posisinya terjepit diancam pelaku narkoba.
Menindaklanjuti peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan, Dandim 0313/KPR, Letkol Inf Leo Octavianus M Sinaga beberapa waktu lalu mengajak segenap pihak untuk turut serta dalam pencegahan peredaran barang haram tersebut.
Ia menuturkan, dalam memberangus peredaran narkoba ini semua pihak di Kabupaten Kampar harus berkomitmen dalam mencegah dan meberantas narkoba.
"Tidak bisa hanya satu pihak saja yang bergerak," ungkapnya.
Menurutnya segenap pihak harus saling berpangku tangan dan sepakat dalam memberantas narkoba.
Ia mengaku mengapresiasi apa yang telah dilakukan penegak hukum dalam rangka pemberantasan narkoba.
Namun demikian menurutnya perlu upaya lebih lagi dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba.
"Dalam pemberantasan narkoba ini TNI selalu siap untuk membantu jika dibutuhkan," ujarnya.
