Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penyebab Mandi Wajib, Lengkap Niat Mandi Junub (Mandi Wajib) dan Tata Caranya

Bagi mereka yang memiliki hadas besar atau dalam kondisi junub diharamkan membaca Al-Qur'an, menyentuh/membawa mushaf Al-Qur'an

Penulis: Muhammad Ridho | Editor: Sesri
Foto: Islamkafah.com
Mandi wajib (mandi junub) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mandi wajib dilakukan umat Islam karena beberapa sebab, satu di antaranya yakni setelah melakukan hubungan suami istri.

Bagi mereka yang memiliki hadas besar atau dalam kondisi junub diharamkan membaca Al-Qur'an, menyentuh/membawa mushaf Al-Qur'an, salat, berdiam diri di masjid, serta thawaf mengelilingi Kakbah.

Terdapat beberapa sebab yang mewajibkan seorang Muslim melakukan mandi junub karena hadas besar.

Berikut Tribunpekanbaru.com sajikan sebab-sebab mandi wajib, bacaan niat mandi wajib, tata cara hinnga sunnah mandi wajib.

Sebab sebab yang mewajibkan mandi 

1. Bertemunya dua khitanan (bersetubuh). '

2. Keluar mani disebabkan bersetubuh atau dengan lain-lain sebab. .S. (Nomor 1 dan 2 dinamakan juga janabat/junub).

3. Mati, dan matinya itu bukan mati syahid.

4. Mandi wajib Karena selesai nifas (bersalin; setelah selesai,berhentinya keluar darah sesudah melahirkan).

5. Karena wiladah (setelah melahirkan).

6. Karena selesai haid.

Fardhu mandi Wajib (Mandi Junub)

1. Niat; berbareng dengan mula-mula membasuh tubuh.

Lafazh niat : 

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

“Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Akbarii FardhalLillahi Ta’aala”

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved