Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Selebgram Pakai Jenis Narkoba Baru, Polisi:Khasiatnya Lebih Parah dari Ekstasi

S yang diringkus karena memakai obat terlarang ini, dikatakan Jansen seharusnya bisa menajadi contoh bagi pengikutnya dan orang lain.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis baru P-Flouro Fori 4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram dan menghadirkan empat tersangka yang salah satunya Youtuber dan selebgram asal Jakarta di polresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polresta Denpasar berhasil menangkap seorang selebgram berinisial S karena tersandung kasus narkoba.

Penangkapan selebgram ini merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polresta Denpasar dari awal tahun hingga Senin 25 Januari 2021.

Sedangkan tujuannya untuk memberantas kasus peredaran dan penggunaan narkotika masih terus terjadi di wilayah Kota Denpasar.

Hasilnya ada 23 kasus berhasil diungkap dengan tersangka yang ditangkap berjumlah 35 orang.

Dan satu diantaranya merupakan seorang selebgram berinisial S.

Polisi juga menemukan narkoba jenis baru yang efeknya lebih membahayakan dari pil ekstasi.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mikhael Hutabarat mengungkapkan narkoba jenis baru ini baru pertama kali ditemukan di daerah Bali.

"Ini ada narkoba jenis baru dan baru Polresta Denpasar yang bisa menangkap dan memproses ini, nama jenisnya P-Flouro Fori,"

"jenisnya mirip ekstasi tapi khasiatnya lebih parah dari ekstasi. Ini kita temukan sebanyak 5 butir dan 3 pecahan dengan berat bersih 1,90 gram," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Bermodal Foto Artis Korea, Pria Ini Tipu Belasan Gadis Hingga Dikirimi Foto Bugil

Baca juga: 2 Wali Kota dan Sejumlah Politisi Pernah Tidur dengannya, Sepak Terjang Mata-mata Cantik Asal China 

Baca juga: Percaya akan Hidup Lagi, Pria Ini Lakukan Hal Tak Lazim pada Jasad Istrinya

Lebih lanjut dalam pengungkapan ini, barang bukti P-Flouro Fori ini didapatkan dari empat orang tersangka dan satu diantaranya merupakan selebgram.

Masing-masing bernama J laki-laki berusia 24 tahun, R laki-laki berusia 21 tahun, S perempuan 23 tahun (selebgram) dan A perempuan 20 tahun.

Yang mana keempatnya masih berstatus sebagai mahasiswa dan mahasiswi.

Mereka diringkus Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di salah satu tempat penginapan di Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Badung, Bali.

"Kita mengamankan 4 tersangka tetapi yang menonjol disini salah satunya adalah selebgram followernya 1 juta lebih, berjenis kelamin perempuan. Mereka di Bali sedang liburan asal dari Jakarta," lanjutnya.

Baca juga: Kondisi Rumah Tangga Stefan William: Wajah Celine Evangelista Jadi Sorotan

Baca juga: Militer China dan Militer India Bentrok Rebutan Kawasan Pegunungan Himalaya, Sejumlah Tentara Cedera

Baca juga: Deretan Instrumental Sedih, Dijamin Membangkitkan Kenangan, Bisa Dipakai untuk Backsound

Mengenai barang bukti P-Flouro Fori yang didapat dari keempat tersangka ini, polisi hingga kini masih mendalami lebih lanjut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved