Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tergiur Pinjaman Online, Pria Ini Malah Tertipu, Uang Jutaan Rupiah Pindah ke Rekening Pelaku

Niat awalnya meminjam sejumlah uang lewat sistem peminjaman online. Pria ini malah setor sejumlah uang kepada pelaku. Ngaku tak tahu

Editor: Budi Rahmat
Net
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Mau saja menuruti perintah, pria ini malah alami kerugian jutaan.

Padahal niat awalnya ia yang akan meminjam uang lewat sistem online. Namun yang terjadi justru ia yang menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku.

Pelaku merupakan orang menawarkan jasa peminjaman online. "Saya juga tidak tahu kenapa bisa percaya, akibatnya saya mengalami kerugian," beber korban

Baca juga: Aksi Penipuan Digagalkan Security Bank, Pria Ini Mengaku Sebagai Penasihat Spiritual Istana Presiden

Baca juga: Cek Penerima Bantuan UMKM/BPUM, Hati-hati Penipuan, Login eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Ada Penipuan Lewat Akun Palsu Atas Nama Dirinya, Gubernur Sumbar Minta Masyarakat Berhati-hati

Begini kisah lengkapnya

Apes yang dialami DD (28), niat meminjam uang melalui pinjaman uang online, ia malah menjadi korban penipuan.

Akibatnya korban mengalami kerugian uang Rp 3,9 juta.

Kejadian bermula saat korban melihat ada pinjaman online, Sabtu (23/1/2021).

"Saya tertarik meminjam uang sebesar Rp 30 juta untuk modal usaha," ujar DD warga Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Senin (25/1/2021).

Ia menjelaskan, setelah mengenal pelaku kemudian mereka bertukaran nomor whatsapp.

"Pelaku menyuruh saya mengirim uang Rp 1 juta untuk biaya administrasi, setelah itu dia kembali menyuruh saya mengirim uang hingga saya mengalami kerugian Rp 3,9 juta," katanya.

Ia menuturkan, percaya kepada pelaku lantaran pada saat itu pelaku meyakinkan korban hingga korban percaya.

"Saya juga tidak tahu kenapa bisa percaya, akibatnya saya mengalami kerugian," bebernya.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Wanita Hamil Tujuh Bulan Ditahan

Baca juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Sekuritas

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, dengan harapan pelaku dapat bertanggung jawab.

Sementara itu laporan penipuan yang dialami korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang untuk diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang.

Kasus Serupa Sebelumnya

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved