DPRD Pekanbaru
Mangkir Dipanggil Hearing, DPRD Pekanbaru Panggil Ulang Pengelola Parkir untuk Pastikan PAD Pemko
Pemko Pekanbaru secara resmi menyerahkan pengelolaan parkir tepi jalan umum kepada PT Datama untuk tahun 2021.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru melalui Komisi II yang membidangi masalah PAD, terpaksa merescedhule ulang, rapat dengar pendapat (hearing) dengan PT Datama, selaku perusahaan pemenang tender pengelolaan parkir tepi jalan umum, tahun 2021.
Sebab, pemanggilan pertama pada Senin kemarin, Manajemen PT Datama mangkir tanpa alasan yang jelas.
Sehingga hearing terpaksa hanya dengan Dishub Pekanbaru, yang hasilnya tidak memuaskan.
Karenanya, DPRD akan memanggil ulang PT Datama, untuk dilakukan hearing.
"Komisi terkait (Komisi II) akan panggil lagi. Untuk pastikan pengelolaan dan PAD-nya untuk Pemko Pekanbaru," kata Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, Selasa (26/1/2021) kepada Tribunpekanbaru.com.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru secara resmi menyerahkan pengelolaan parkir tepi jalan umum kepada PT Datama untuk tahun 2021.
PT Datama sendiri pemenang lelang perparkiran tepi jalan umum, dengan sistem pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Namun pengelolaan parkirnya, investasi pihak ketiga.
PT Datama menargetkan bisa menarik uang dari parkir tepi jalan umum ini selama setahun Rp 35,6 miliar.
Dari nilai ini, PAD yang diberikan PT Datama untuk Pemko Pekanbaru senilai 30,5 persen atau sekitar Rp 11 miliar.
DPRD Pekanbaru
Pembangunan Tugu Bahasa Masih Wacana, DPRD Pekanbaru Minta Tunda Dulu, Jika Mendesak Pakai CSR Saja |
![]() |
---|
Setelah Kelurahan dan Kecamatan, Kata Anggota DPRD Pekanbaru Giliran RT dan RW Harus Dimekarkan |
![]() |
---|
Hearing Komisi II DPRD Pekanbaru dengan Pertamina, Terkuak Penyebab Kelangkaan Premium di Pekanbaru |
![]() |
---|
Hearing DPRD Pekanbaru, BPJS Kesehatan dan Manajemen RSD Madani: Masyarakat Masih Bayar Berobat |
![]() |
---|
Kuliner di Jalan Arifin Ahmad Diduga Belum Kantongi Izin dan Ada Beking, Ini Komentar DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|