Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sedang Menunggu Pembeli Sabu, Pemuda Kuansing Diciduk Polisi, Ini Barang Buktinya

Pelaku mengaku barang bukti disimpan di tembok rumah. Yakni satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus tisu warna putih

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
EH bersama barang bukti yang diamankan Polsek Singingi Hilir, Kuansing, Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - EH diciduk jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Polsek Singingi Hilir.

Pria berusia 39 tahun itu diciduk terkait peredaran diduga natkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan warga Desa Tanjung Puah, Kecamatan Singingi Hilir itu dilakukan pada Kamis malam (21/1/2021) sekitar pukul 20.00 Wib.

Kala itu, EH sedangberada di sampung rumahnya menunggu pembeli barang haram miliknya.

"Terduga sedang berada disamping rumah sedang menunggu pembeli narkotika dan dilakukan penangkapan," kata Kapolres Kuansing, AKBP Hengky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Bambang Hariyanto, Selasa (26/1/2021).

Sebelumnya, jajaran kepolisian sudah mendapatkan informasi di desa tersebut sering terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi akan adanya transaksi, jajaran kepolisian pun bergerak.

Setelah pelaku ditangkap, penggeledahan dan interogasi dilakukan.

Pelaku mengaku barang bukti disimpan di tembok rumah. Yakni satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus tisu warna putih.

Serta dua paket kecil narkotika jenis sabu-sabu didalam kotak rokok.

Hasil interogasi, pelaku mengaku barang haram tersebut didapat dari IIN, warga desa tersebut.

"Kita sudah lakukan pencarian ke rumah Iin namun pelaku telah meninggakkan rumah. Saat ini DPO," katanya.

Jajaran kepolisian pun berhasil menyita beberapa barang bukti. Seperti handphone. Juga uang sebesar Rp 2.200.000 yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu.

Terduga dan barang bukti pun saat di Mapolsek Singingi Hilir untuk dikakukan pemeriksaan secara intensif.

Saat Hendak Cek Protokol Kesehatan, Petugas Temukan Sabu

Sementara itu, beberapa waktu sebelumnya, saat hendak razia protokol kesehatan, petugas berhasil mengungkap tindak pidana diduga narkotika jenis sabu.

Kejadian itu di pos perbatasan cek point di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing, Riau.

Hal tersebut terjadi pada Jumat pagi (30/10/2020) sekitar pukul 10.30 wib. Kala itu, kendaraan roda empat jenis fortuner nopol BH 1329 SY melintas.

Di dalam mobil tersebut terdapat dua orang. Yakni SU, duduk di kemudi dan Ju duduk disamping kemudi.

"Keduanya warga Sorolangun, Jambi," kata Kapolres Kuansing AKBO Hengky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Faizal Aliza SH, Jumat (30/10/2020).

Petugas pos perbatasan cek poin di Desa Kasang sendiri terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari petugas Dinas Perhuhungan, kesehatan, Satpol PP, Polisi dan TNI.

Tugas pos tersebut yakni memastikan warga yang melintas menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari penggunaan masker dan cek suhu tubuh.

Saat akan pemeriksaan, dan personil memerintahkan utuk berhenti, mobil tersebut tetap berjalan. Sehingga mobil tersebut dikejar dengan jarak sekitar 5 meter.

Selanjutnya 2 orang tersebut diperintahkan keluar. Petugas pun melakukan penggeledahan didalam belakang mobil, dimana ditemukan 1 pipet (diduga peralatan bonk) dalam tas milik JU.

Atas temuan tersebut, keduanya diperintahkan untuk memarkirkan kendaraan. Petugas pun melakukan penggeledahan badan dan mobil.

Saat itu ditemukan 1 bungkus kantong plastik ukuran kecil berisi butiran kristal diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,72 gram.

Butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat petugas di dalam laci samping kiri sopir.

Selanjutnya petugas juga menemukan bonk terbuat dari plastik berisi air di posisi pelaku berhenti.

"Keduanya serta barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Kuantan Mudik," katanya.

( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved