Warga Tiku, Agam Geger: Ada Buaya Bertelur di Kebun Sawit, Ternyata Bukan Pertama Kali
Hasil pemantauan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Agam, diketahui jumlah telur satwa langka dan dilindungi tersebut berjumlah 53 butir.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Warga Jorong Ujuang Labuang Timur, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat geger.
Pasalnya, seekor buaya muara (Crocodylus porosus) bertelur di kebun kelapa sawit.
Hasil pemantauan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Agam, diketahui jumlah telur satwa langka dan dilindungi tersebut berjumlah 53 butir.
Sebanyak 7 di antaranya sudah pecah dan rusak.
"Buaya tersebut membuat sarang dan bertelur ketika warga sedang melakukan pengolahan lahan dengan mempergunakan alat berat dalam rangka penanaman kelapa sawit di lokasi tersebut," kata Kepala BKSDA Agam Ade Putra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Paman Saksikan Buaya 6 Meter Terkam Keponakannya, Sang Paman: Tidak Tega Saya ke Tempat Itu Lagi
Baca juga: Bocah 13 Tahun Dilego Rp 500 Ribu Sekali Kencan, Terbongkar Saat Polisi Nyamar Jadi Pelanggan
Menurut Ade, setelah turun ke lapangan, pihaknya kemudian memasang spanduk pemberitahuan dan peringatan di lokasi tersebut.
Adapun jarak lokasi penemuan telur buaya dan permukiman warga hanya 400 meter.
"Kita imbau warga menjauh dari lokasi tersebut agar terhindar konflik dengan buaya," kata Ade.
Ade mengatakan, berdasarkan perilaku dan kebiasaan, telur buaya tersebut akan menetas dalam 90 sampai dengan 110 hari.
"Selama masa itu, sang induk akan selalu berada dan berjaga di sekitaran sarangnya," kata Ade.

Baca juga: Sedang Menunggu Pembeli Sabu, Pemuda Kuansing Diciduk Polisi, Ini Barang Buktinya
Baca juga: Daftar Harga Emas Antam Rabu (27/1/2021) Dan Cara Membeli Emas Batangan Antam Dengan Mudah
Biawak dan kadal merupakan predator yang selalu mengintai keberadaan telur buaya.
Sehingga membuat induk buaya lebih waspada dan agresif terhadap keberadaan makhluk lain di sekitarnya.
Menurut Ade, temuan ini merupakan keempat kalinya warga menemukan telur buaya di lokasi tersebut, yakni pada 2018, 2019, 2020 dan 2021.
Buaya merupakan jenis satwa yang dilindungi di Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.