Makjang, Rp 3,6 Juta Biaya Masuk Listrik di Desa Kesuma Pelalawan, Begini Penjelasan Kades dan PLN
Penetapan harga Rp 3,6 juta diputuskan oleh panitia yang dibentuk oleh desa dalam mengurus masalah listrik ini
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau kembali jadi sorotan dalam satu pekan terakhir.
Akibat biaya masuk listrik PLN ke rumah masyarakat yang harganya jauh di atas normal.
Informasi yang diperoleh Tribunpekanbaru.com, masyarakat di Desa Kesuma harus merogoh kocek sampai Rp 3,6 juta agar arus listrik PLN bisa masuk dan teralirkan ke rumah-rumah.
Tentu harga itu tidak wajar lagi mengingat biaya normal tak mencapai segitu.
Penetapan harga Rp 3,6 juta diputuskan oleh panitia yang dibentuk oleh desa dalam mengurus masalah listrik ini.
"Itu memang benar informasinya. Dana yang dikutip setiap rumah tangga sampai Rp 3,6 juta. Panitia desa yang mengatur semuanya bersama biro PLN," ujar seorang warga Desa Kesuma yang meminta namanya tidak dituliskan, Kamis (28/1/2021).
Pria ini menilai memang harga tersebut jauh di atas dari yang sesungguhnya.
Tapi lantaran panitia desa mengeluarkan banyak dana untuk proses memasukan listrik, warga menjadi maklum.
Ditambah lagi keinginan masyarakat yang sudah lama mengindahkan arus listrik dari PLN, agar tidak lagi menggunakan mesin diesel.
Penjelasan Kepala Desa
Kepala Desa Kesuma, Marzon Iwandi, saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com tidak membantah biaya masuk listrik yang dibebankan kepada masyarakat mencapai Rp 3,6 juta.
Ia membenarkan proses penetapan harga diputuskan oleh panitia yang dibentuk untuk mengurusi kebutuhan dalam memasukan arus PLN ke rumah-rumah warga.
"Itu biaya untuk instalasi, Kwh meter, dan kebutuhan lain yang dikeluarkan oleh panitia. Proses ini sebenarnya sudah berlangsung lama," terang Marzon kepada Tribunpekanbaru.com , Kamis (28/1/2021).
Marzon menerangkan, permohonan untuk pemasangan listrik di Desa Kesuma sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2017 silam.
Untuk mengurus hal itu, pihak desa membentuk panitia yang mengatur permohonan memasukan daya listrik PLN kepada 1.100 Kepala Keluarga (KK).
Setelah panitia mengurus ke PLN, ditunjuklah dua biro jasa instalasi dan pemasangan yakni Proton dan Darimasro.