Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Minta Maaf Tapi Tak Diterima, Pria Ini Nekat Lakukan Penusukan, Nyawa Temannya Melayang

Pelaku merasa kesal permintaan maafnya tidak diterima oleh korban, kemudian saat itu juga pelaku langsung melakukan penusukan.

Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria inisial RPP (25), warga Dusun Lebak Jati, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, tewas ditusuk temannya, Kamis (28/1/2021) sore.

Pelaku inisial ASA (29) merupakan warga Dusun Cibawang, Desa Sukasirna, Kecamatan Racakalong saat ini sudah diamankan di Mapolres Sumedang.

Peristiwa penusukan tersebut terjadi di Jalan Raya Bandung-Sumedang, tepatnya di Desa Citali, Kacamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. 

Pelaku berhasil ditangkap polisi, Jumat (29/1/2021) subuh.

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, mengatakan, hingga saat pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku terkait aksi penusukan tersebut.

 

"Betul waktu itu ada penusukan, kemudian anggota Reskrim dan Jatanras Polda Jabar melakukan pengejaran. Alhamdulillah tadi pagi, pelaku sudah bisa kami amankan," ujarnya saat ditemui di Mapolres Sumedang.

Baca juga: Bocah 11 Tahun Curi 3 Motor Cuma Ingin Terlihat Keren, Dipakai Keliling, Besin Habis Motor Ditinggal

Baca juga: Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Bankeu Rp41 Miliar di Inhu, Jaksa Minta Keterangan Pihak Swasta 

Sementara terkait motif penusukan ini, kata Yanto, karena pelaku merasa kesal permintaan maafnya tidak diterima oleh korban, kemudian saat itu juga pelaku langsung melakukan penusukan.

"Dia menusukan senjata tajam ke bagian tubuh korban, kemudian setelah tergeletak menusukan lagi ke bagian belakang tubuh korban," kata Yanto.

Sementara untuk korban, kata Yanto, hingga saat ini masih dilakukan autopsi di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung agar pihaknya bisa memastikan jumlah tusukan yang dilakukan oleh pelaku.

"Untuk tusukan nanti kita lihat dari hasil otopsi dari Rumah Sakit Sartika Asih. Tapi dari keterangan tersangka, dia melakukan penusukan sebanyak 2 kali, satu di bagian depan dan satu dibagian belakang," ucapnya.

Atas perbuatanya, kata Yanto, pelaku penusukan ini dijerat dengan pasal 338 atau 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kejadian lain: Tersinggung Dibilang Ganteng, Pria Ini Bacok Teman Satu Kos hingga Tewas

Tersinggung gara-gara dibilang ganteng oleh teman sendiri, KS alias Kuna alias Bai (45) nekat menghabisi Yanto.

KS nekat membacok teman satu kos bernama Susiato alias Yanto hingga tewas.

Sapaan ganteng dari teman kosnya itu membuat KS gelap mata.

Peristiwa itu terjadi pada 15 Desember 2020 lalu di Kabupaten Siak.

"Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana? Hanya kata-kata itu yang diucapkan korban, pelaku langsung tersinggung,” kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto, Kamis (21/1/21) di Mapolres Siak.

Gunar menjelaskan, pelaku dan korban sama -sama tinggal di kos-kosan Km 11 Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Kedua orang tersebut awalnya tidak saling mengenal meski sama -sama datang dari Sumatera Utara.

Karena kebetulan satu kos maka mereka saling mengenal.

Baca juga: Sindiran Pedas Rocky Gerung ke Jokowi Soal Banjir Kalsel, Masak Sarjana Kehutanan Tak Mengerti

Baca juga: Tega, Pria Ini Tinggalkan Istrinya yang Sekarat di Dalam Rumah, Ia Memilih Kabur, Terungkap Fakta

Baca juga: Kasus Pembunuhan Rekan Kerja di Pelalawan, Polisi Jadwalkan Rekonstruksi di TKP

Karena ucapan tersebut pelaku merasa tersinggung sehingga sakit hati ke korban.

Saat korban dan temannya Soni Syah Dalimunte hendak berangkat kerja yakni berjualan peralatan rumah tangga menuju ke Desa Maredan, Kecamatan Tualang, pelaku membuntuti dari belakang.

“Pelaku membuntuti korban dengan sepeda motor,” kata Gunar.

Sesampainya di jalan Bakal Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pelaku langsung membacok Yanto dan Soni menggunakan parang sebanyak 4 kali.

Baca juga: Detik-detik Pengakuan Pelaku Pembunuhan Wanita di Penginapan, Kaki, Tangan Diikat, Mulut Dibekap

Baca juga: Sempat Dikira Penculikan, Terkuak Motif Pembunuhan Mahasiswa Telkom University, Pelaku Kesal

"2 kali mengenai perut sebelah kanan korban, bacokan ketiga ke arah Soni dan mengenai Soni, dan kemudian Soni berhasil lari dari pelaku," kata Gunar.

Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri ke arah Pekanbaru.

Sementara Soni berupaya meminta bantuan. Saat itu sebuah mobil pick up lewat di depan Soni.

“Soni berhasil meyakinkan sopir mobil itu sehingga korban diantar ke Puskesmas Koto Gasib," jelasnya.

Saat membawa korban ke puskesmas, kondisinya sudah meninggal dunia. Soni melaporkan peristiwa itu ke Polres Siak.

Pada 18 Januari 2021, Tim Opsnal Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat, tentang keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Noak Aritonang langsung memimpin pasukan berangkat untuk penyelidikan ini.

Pada 19 Januari 2021, pelaku berhasil diamankan di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.

"Pelaku berusaha untuk melawan, namun berhasil kita amankan," kata Kasat Reskrim AKP Noak

Dari Rokan Hulu tersebut pelaku dibawa ke Mapolres Siak.

Pelaku mengakui perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa seseorang.

Saat ini pelaku masih berada dalam sel tahanan Mapolres Siak.

AKP Noak mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 340 jo pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. ( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra )

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kesal Minta Maaf Tak Diterima, Pria di Sumedang Ini Bunuh Temannya, Dua Tusukan Depan dan Belakang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Permintaan Maaf Tidak Diterima, Seorang Pria Nekat Tusuk Temannya hingga Tewas, https://www.tribunnews.com/regional/2021/01/29/gara-gara-permintaan-maaf-tidak-diterima-seorang-pria-nekat-tusuk-temannya-hingga-tewas.

Editor: Miftah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved