Tagihan Air Naik Naik 4 Kali Lipat Padahal Ruko Kosong, Ketua DPRD Batam : Buat Laporan ke Polisi
Ruko itu kosong dan tak beraktivitas. Tapi, tagihan airnya naik menjadi Rp 493 ribu. Jadi, saya coba tanya ke petugas operator
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polemik terkait tagihan air Warga Kota Batam seolah tak ada habisnya.
Baru-baru ini, seorang pemilik ruko di kawasan pertokoan Top 100 Tembesi Batam, Ocha kaget mengetahui tagihan air miliknya naik empat kali lipat.
Padahal, kata Ocha, ruko tersebut sudah sejak lama tak berpenghuni.
Tagihan air naik ini menurutnya terjadi pada bulan Desember 2020.
Biasanya, ia mengaku hanya membayar Rp 102 ribu saja.
Saat ia mendatangi Kantor Pelayanan Pelanggan (KKP) PT. Moya Indonesia di Sagulung, petugas menyebut jika meroketnya tagihan itu dikarenakan kesalahan sistem milik mereka.
“Ruko itu kosong dan tak beraktivitas. Tapi, tagihan airnya naik menjadi Rp 493 ribu. Jadi, saya coba tanya ke petugas operator,” ujar dia kepada TribunBatam.id, Jumat (29/1/2021).
Ia pun tak puas dengan pelayanan PT Moya Indonesia ini.
Ocha berkali-kali menegaskan jika ruko tersebut kosong.
Petugas pun berjanji akan mengecek meterannya.
"Sementara untuk Januari 2021 ini tagihan air kembali normal seperti biasa,” katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, polemik ini telah terjadi sejak beberapa waktu lalu.
Bahkan, PT Moya Indonesia sebagai operator air juga telah beberapa kali dipanggil untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Batam.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyarankan Warga Batam yang merasa dirugikan tagihan airnya meroket, namun harus tetap dibayar untuk membuat laporan ke polisi.
Menurutnya, DPRD Batam tidak masuk dalam wilayah sepakat maupun tidak sepakat serta setuju maupun tidak setuju dalam mengelola air bersih di Batam.
