Tagihan Air Naik Naik 4 Kali Lipat Padahal Ruko Kosong, Ketua DPRD Batam : Buat Laporan ke Polisi
Ruko itu kosong dan tak beraktivitas. Tapi, tagihan airnya naik menjadi Rp 493 ribu. Jadi, saya coba tanya ke petugas operator
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polemik terkait tagihan air Warga Kota Batam seolah tak ada habisnya.
Baru-baru ini, seorang pemilik ruko di kawasan pertokoan Top 100 Tembesi Batam, Ocha kaget mengetahui tagihan air miliknya naik empat kali lipat.
Padahal, kata Ocha, ruko tersebut sudah sejak lama tak berpenghuni.
Tagihan air naik ini menurutnya terjadi pada bulan Desember 2020.
Biasanya, ia mengaku hanya membayar Rp 102 ribu saja.
Saat ia mendatangi Kantor Pelayanan Pelanggan (KKP) PT. Moya Indonesia di Sagulung, petugas menyebut jika meroketnya tagihan itu dikarenakan kesalahan sistem milik mereka.
“Ruko itu kosong dan tak beraktivitas. Tapi, tagihan airnya naik menjadi Rp 493 ribu. Jadi, saya coba tanya ke petugas operator,” ujar dia kepada TribunBatam.id, Jumat (29/1/2021).
Ia pun tak puas dengan pelayanan PT Moya Indonesia ini.
Ocha berkali-kali menegaskan jika ruko tersebut kosong.
Petugas pun berjanji akan mengecek meterannya.
"Sementara untuk Januari 2021 ini tagihan air kembali normal seperti biasa,” katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, polemik ini telah terjadi sejak beberapa waktu lalu.
Bahkan, PT Moya Indonesia sebagai operator air juga telah beberapa kali dipanggil untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Batam.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyarankan Warga Batam yang merasa dirugikan tagihan airnya meroket, namun harus tetap dibayar untuk membuat laporan ke polisi.
Menurutnya, DPRD Batam tidak masuk dalam wilayah sepakat maupun tidak sepakat serta setuju maupun tidak setuju dalam mengelola air bersih di Batam.
Apalagi kata pria yang akrab disapa Cak Nur ini, BP Batam dan PT Moya Indonesia tidak mampu menjelaskan serta mengklarifikasi terkait tingginya tagihan air pelanggan.
Menurutnya, jika PT Moya Indonesia dalam pengelolaannya tidak mampu menjaga kualitas dan pelayanannya,
Khususnya dalam hal tingginya tagihan air yang tidak sesuai serta memberatkan masyarakat.
DPRD Batam melalui hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di beberapa komisi akan merangkum semuanya.
"Maka saya sarankan kepada masyarakat yang dirugikan untuk melaporkan hal tersebut ke polisi. Namun, jika nantinya tidak ada solusi dan menjelaskan kenapa sampai muncul tagihan air yang tinggi, saya rekomendasi masyarakat yang dirugikan untuk melaporkan hal ini ke Polisi," ujar Nuryanto, Rabu (27/1/2021).
Anggota Komisi I DPRD Batam Utusan Sarumaha pun menyesalkan sikap PT Moya Indonesia yang bersikukuh menuntut pembayaran tagihan air bersih naik Warga Batam.
Menurutnya, PT. Moya cenderung mencari pembenaran dengan tetap meminta pembayaran kepada pelanggan dengan cara halus. Yaitu memberikan kelonggaran atau keringanan kepada konsumen untuk melakukan pembayaran secara bertahap.
"Benar-benar tidak punya hati nurani dan seakan-akan sudah bekerja secara profesional.
Hingga saat ini, saya belum menemukan penjelasan yang menyakinkan bisa membuktikan, tagihan PT Moya Indonesia yang meroket kepada pelanggan adalah hal yang wajar dan telah sesuai fakta pemakaian," ujarnya.
Menurutnya, yang menjadi persoalan bukan hal kelonggaran atau keringanan pembayaran bagi Warga Batam.
Tetapi hal yang mendasar adalah jangan sampai pelanggan membayar yang tidak sesuai dengan kenyataanya.
"Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari sebuah sistem yang tidak siap dan tidak profesional," ujarnya.
Utusan tampak menyesalkan, sampai sekarang PT Moya Indonesia tak bisa memberikan jawaban pasti.
Mengapa jumlah pemakaian pelanggan meroket yang jauh berbeda dari sebelumnya.
Padahal secara fakta, instalasi pelanggan tidak mengalami kebocoran bahkan tidak terjadi penambahan anggota keluarga tetap jumlah pemakaian tidak seperti biasanya.
Hal ini menjadi konsentrasi serius yang seharusnya diinvestigasi pihak PT Moya Indonesia.
"Jumlah pemakaian yang tidak wajar ini, yang menciptakan asumsi negatif di tengah-tengah masyarakat dan secara nyata menciptakan tekanan bagi masyarakat di tengah pandemi Covid 19 saat ini," katanya.
Ia menambahkan Komisi I DPRD Kota Batam akan terus mengawal dan segera mengagendakan kembali RDPU.
"Saya minta PT Moya untuk tidak memaksakan kehendak dan tidak melakukan pemutusan sambungan pelanggan sampai benar-benar bisa menjelaskan alasan jumlah pemakaian yang meroket yang berdampak pada jumlah tagihan melonjak secara tidak wajar," katanya.
Kontrak Berakhir 14 Mei 2021
Pengelolaan air bersih di Batam kini dikelola PT Moya Indonesia.
PT Moya Indonesia hanya mengelola selama transisi konsesi pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM Batam selama 6 bulan lamanya, sejak 14 November 2020.
Bila dihitung masa transisi, pengelolaan air bersih di Batam yang dikelola PT Moya Indonesia akan berakhir pada 14 Mei 2020.
Lalu siapa pengelola air bersih di Batam selanjutnya?
BP Batam pun sedang mempersiapkan rencana lelang pengelolaan air besih di Batam itu.
Hal ini diakui Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, BP Batam, Binsar Tambunan saat berada di Kantor Wali Kota Batam Lantai IV.
"Belum (waktu mulai tender). Kan belum masa transisi," sambung Binsar.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi sebelumnya mengatakan jika PT Moya Indonesia mengelola air baku di Batam, dalam masa transisi enam bulan.
Moya ditujukan untuk memberikan pelayanan distribusi air menjadi lebih baik lagi.
Setelah masa transisi berakhir, BP Batam akan membuka tender pengelolaan air baku untuk masa konsesi kedua selama 25 tahun.
Tender ini, nantinya akan terbuka bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan.
Masa transisi konsesi pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam merupakan titik kritis yang harus mendapat perhatian pemerintah.
Jika tidak berjalan mulus, maka berpotensi mengganggu layanan air bersih di Kota Batam.
Awalnya, BP Batam berniat melakukan pengelolaan SPAM Batam secara mandiri.
Untuk tujuan itu, BP Batam akan membangun Strategic Business Unit (SBU), dan mengirimkan sejumlah tenaga ahli untuk melakukan orientasi ke PT Adhya Tirta Batam (ATB) sebagai pengelola SPAM saat ini.
Selanjutnya pengelolaan ditangani Moya.
Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin sebelumnya mengungkapkan, kontrak kerjasama PT Moya Indonesia dengan Moya, sekitar Rp 250 miliar sampai Rp 300 miliar selama enam bulan.
Namun nilai pastinya akan ditentukan sesuai dengan jumlah penjualan air.
"Kontrak pelayanan tergantung jumlah air. Nilai kontrak sesuai terjual. Perkiraan Rp550 miliar sampai 600 miliar per tahun.
Karena ini hanya 6 bulan, maka setengah dari situ," kata Syahril.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Polemik Tagihan Air Naik di Batam, Ruko Kosong, Bayar Air Naik Empat Kali Lipat,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/meteran-air.jpg)