Pengedar Narkoba di Inhu Ditangkap di Kafe Kosong, Mau Buang Barbuk Malah Kepergok Petugas

Aparat Kepolisian di Inhu kembali mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba di Kecamatan Batang Gansal.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Net
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat Kepolisian di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba di Kecamatan Batang Gansal.

Dua orang tersangka pengedar narkoba tersebut masing-masing berinisial MBT (22), warga Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan HSM (34), warga Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal.

Keduanya diamankan pada Selasa (26/1/2021) sore sekira pukul 15.00 WIB di salah satu cafe kosong yang berlokasi di Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengungkapkan pengungkapan peredaran gelap sabu itu bermula saat Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi Selasa (26/1/2021) siang, pukul 14.30 WIB mendapat informasi bahwa ada orang yang diduga akan bertransaksi sabu di salah satu cafe di Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal.

Untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melakukan penyelidikan, Kapolsek termuda di jajaran Polres Inhu tersebut mengintruksikan personel Unit Reskrim turun kelapangan.

Ternyata benar, di cafe yang kosong itu terlihat dua orang laki-laki yang sedang duduk.

Namun saat didekati, salah seorang kabur ke arah semak belukar samping cafe.

Polisi langsung mengamankan laki-laki yang masih duduk di depan cafe itu. Saat diinterogasi ddiketahui pria tersebut berinisiao MBT.

"Saat petugas datang, pelaku terlihat seperti akan membuang sebuah benda ke bawah kolong cafe, untung saja hal ini sempat dilihat petugas," kata Misran. Bungkusan dalam genggaman MBT tersebut ternyata berisi 8 paket benda yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.40 gram.

Sejumlah personel lainnya terus melakukan pengejaran dan mencari rekan MBT yang sempat kabur ke arah semak belukar.

Upaya polisi mengejar pelaku membuahkan hasil. Rekan MBT yang diketahui berinisial HSM diamankan saat sedang bersembunyi dalam semak tak jauh dari cafe.

Ketika digeledah, dalam kantong celana HSM ditemukan 13 paket serbuk kristal yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 2,79 gram. Petugas juga mengamankan BB lain seperti handphone, uang tunai dan lainnya.

"Dua tersangka pengedar narkoba dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya, berkemungkinan jumlah tersangka bertambah, karena barang haram ini mereka dapat dari seseorang yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Misran. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit).

-----------------------------------------------------------------------

Sedang Duduk di Atas Motor, Polisi Bekuk TQ Bersama Sabu Seberat 17 Gram

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved