Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO Viral Siswi SMA Bakar Masker dan Maki Tenaga Medis, Polisi: Pelaku Kami Tangkap

Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 45A ayat (2) dan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi E

Editor: didik ahmadi

"Setop bodohi masyarakat miskin hanya mau kesenangan semata," katanya.

Ternyata remaja tersebut merupakan siswi salah satu sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kota Kupang, NTT.

Aksi tak terpuji remaja itu membuat polisi turun tangan, hingga akhirnya polisi menangkap seorang siswi saberinisial GSDS (19) pada Minggu (31/1/2021).

GSDS ditangkap karena diduga penyebaran ujaran kebencian terkait Covid-19.

Ia membuat video membakar masker dan menyebut Covid-19 hoaks.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah tim siber melakukan patroli di media sosial.

"Kita amankan seorang perempuan diduga melakukan penyebaran kebencian melalui media sosial Facebook pada Minggu 31 Januari 2021," ujar Krisna kepada Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Pelaku berinisial GSDS (19), merupakan seorang pelajar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kota Kupang.  

Ia ditangkap di rumahnya, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (31/1/2021) malam. 

Kepada petugas, pelaku mengaku membuat enam video. 

"Dari enam video yang dibuat, ada dua video yang mengandung ujaran kebencian," kata Krisna.

Krisna menjelaskan, pelaku mengaku membuat video itu karena terinspirasi dari status WhatsApp temannya yang menjelaskan kondisi pasien Covid-19.

"Pelaku lihat story WA temannya tentang kondisi korban Covid-19 sehingga pelaku membuat video dan disebarkan melalui Facebook," kata Krisna.

Saat diperiksa polisi, GSDS mengaku membuat video bernada ujaran kebencian itu setelah melihat unggahan temannya di WhatsApp.

Dalam status WhatsApp itu, temannya membagikan kabar tentang seorang pasien Covid-19 yang meninggal berada dalam satu ruangan dengan pasien yang masih hidup.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved