Alamak! Pengusaha Katering Di Medan Ini Diduga Gunakan Daging Kucing Sebagai Lauk
Sebab, bisa saja daging kucing hasil curian tersebut digunakan sebagai lauk saat ia menjalankan usaha katering.
Menurutnya, orang yang mengedarkannya adalah seorang pelanggar aturan dan ia wajib dihukum.
Apalagi hewannya curian. Ia menyarankan agar Pemerintah Kota Medan mengeluarkan Peraturan Daerah yang melarang peredaran dan konsumsi daging hewan peliharaan, agar tak ada lagi kasus anjing atau kucing ditangkap untuk dikonsumsi.
Penggunaan daging anjing sebagai santapan pun dikritik oleh aktivis.
Aktivis dari Komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Mustikam membongkar praktik pembantaian anjing untuk dijadikan makanan.
Mustikam menyebut, para pemasok daging anjing memperlakukan anjing dengan begitu keji.
Cik Memey, sapaan akrabnya, menilai bahwa cara menangkap serta menyembelih anjing terbilang sadis.
Mustika juga mengingatkan, daging anjing tak layak untuk dikonsumsi.
Daging anjing, kata dia, tidak layak untuk dikonsumsi.
"Makan daging anjing itu menjijikkan dan berisiko untuk kesehatan manusia," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, Jagal Kucing di Medan Ternyata Punya Usaha Katering".