Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Alamak! Pengusaha Katering Di Medan Ini Diduga Gunakan Daging Kucing Sebagai Lauk

Sebab, bisa saja daging kucing hasil curian tersebut digunakan sebagai lauk saat ia menjalankan usaha katering.

istimewa/kompas.com
Satu dari tiga kucing Himayala milik WW. Pelaku berhasil tertangkap oleh warga dan diserahkan ke polisi. (Istimewa/kompas.com) 

Menurutnya, orang yang mengedarkannya adalah seorang pelanggar aturan dan ia wajib dihukum.

Apalagi hewannya curian. Ia menyarankan agar Pemerintah Kota Medan mengeluarkan Peraturan Daerah yang melarang peredaran dan konsumsi daging hewan peliharaan, agar tak ada lagi kasus anjing atau kucing ditangkap untuk dikonsumsi.

Penggunaan daging anjing sebagai santapan pun dikritik oleh aktivis.

Aktivis dari Komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Mustikam membongkar praktik pembantaian anjing untuk dijadikan makanan.

Mustikam menyebut, para pemasok daging anjing memperlakukan anjing dengan begitu keji.

Cik Memey, sapaan akrabnya, menilai bahwa cara menangkap serta menyembelih anjing terbilang sadis.

Mustika juga mengingatkan, daging anjing tak layak untuk dikonsumsi.

Daging anjing, kata dia, tidak layak untuk dikonsumsi.

"Makan daging anjing itu menjijikkan dan berisiko untuk kesehatan manusia," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, Jagal Kucing di Medan Ternyata Punya Usaha Katering".


Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved