Alamak! Pengusaha Katering Di Medan Ini Diduga Gunakan Daging Kucing Sebagai Lauk
Sebab, bisa saja daging kucing hasil curian tersebut digunakan sebagai lauk saat ia menjalankan usaha katering.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pejagal kucing di Medan ternyata memiliki bisnis katering. Kabar tersebut tentunya membuat bulu kuduk warga Medan merinding.
Sebab, bisa saja daging kucing hasil curian tersebut digunakan sebagai lauk saat ia menjalankan usaha katering.
Fakta mengejutkan itu diungkapkan oleh Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdanu.
Doni Herdanu meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Terlebih, praktik aneh tersebut telah merugikan masyarakat.
"Informasi tambahan, rumah terlapor adalah katering. Buat apa dagingnya. Apakah dagingnya dibuat untuk masakannya. Walaupun jadi bola liar di pikiran kita, kita bisa saja duga hal itu terjadi. Dengan penegakan hukum, maka yang dilindungi adalah masyarakat," ujarnya saat bertemu wartawan di Mapolsek Medan Area, Selasa (2/2/2021).
Doni mengatakan sudah semestinya masyarakat memperoleh asupan daging yang aman dari katering, sekaligus bisa diketahui sumbernya.
"Bisa dibayangkan kalau minimal sehari, dia kan jualnya 1 kg Rp70.000. Untuk 1 kg daging kucing yang dihilangkan kepala dan isi perutnya, 1 kucing beratnya paling banyak 300 gram. Maka, untuk 1 kg butuh 3,5 ekor," ucapnya.
Dia memperkirakan bila dalam sehari orang tersebut memproduksi 1 kilogram daging, maka dalam sebulan ada 100 ekor kucing yang dihabisi.
Apabila dihitung dalam setahun, terdapat 1.200 ekor kucing yang dijagal.
"Jika 15 tahun, silakan hitung. Berapa banyak potensi penularan penyakit yang ditimbulkan pada lingkungan," tanyanya.
Dia menjelaskan perlu adanya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya mengonsumsi daging kucing dan anjing.
Doni beranggapan orang yang mengonsumsi daging kucing adalah golongan tertentu yang kurang terdidik dan meyakini ada khasiat di dalam daging kucing.
"Itu mitos. Marilah kita edukasi. Asma ada obatnya, bukan makan kucing," katanya.
Doni mengingatkan bahwa kucing dan juga anjing bukanlah bahan pangan.
Menurutnya, orang yang mengedarkannya adalah seorang pelanggar aturan dan ia wajib dihukum.
Apalagi hewannya curian. Ia menyarankan agar Pemerintah Kota Medan mengeluarkan Peraturan Daerah yang melarang peredaran dan konsumsi daging hewan peliharaan, agar tak ada lagi kasus anjing atau kucing ditangkap untuk dikonsumsi.
Penggunaan daging anjing sebagai santapan pun dikritik oleh aktivis.
Aktivis dari Komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Mustikam membongkar praktik pembantaian anjing untuk dijadikan makanan.
Mustikam menyebut, para pemasok daging anjing memperlakukan anjing dengan begitu keji.
Cik Memey, sapaan akrabnya, menilai bahwa cara menangkap serta menyembelih anjing terbilang sadis.
Mustika juga mengingatkan, daging anjing tak layak untuk dikonsumsi.
Daging anjing, kata dia, tidak layak untuk dikonsumsi.
"Makan daging anjing itu menjijikkan dan berisiko untuk kesehatan manusia," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, Jagal Kucing di Medan Ternyata Punya Usaha Katering".