Sebut AHY Pansos Terkait Isu Kudeta Partai Demokrat, Pengamat: Harus Memiliki Bukti yang Kuat
Adib Miftahul mengatakan AHY harus membuktikan dugaannya agar tidak dianggap mencari panggung atau panjat sosial (pansos).
Gabungan dari pelaku gerakan itu ada lima orang, terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu.
Sedangkan yang non-kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan.
"Tentunya kami tidak mudah percaya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam permasalahan ini," ucap AHY.
Baca juga: Pengakuan Wanita Myanmar yang Senam Aerobik Pakai Lagu Abang Jago di Tengah Suasana Kudeta Militer
Baca juga: Promo Indomaret Hari Ini Rabu 3 Februari 2021, Minyak Goreng, Popok Anak Promo dan Ada Susu Murah
Oleh karena itu, AHY sejak pagi tadi telah bersurat secara resmi kepada Presiden Jokowi untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi terkait gerakan politik yang disebut inkonstutional itu.
"Tadi pagi, saya telah mengirimkan surat secara resmi kepada Yang Terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan ini," pungkasnya.