Narkoba Liquid

Cuma Beredar di Kalangan Terbatas, Kata Kapolda Narkoba Cair Beri Efek Gembira, Siapa Pemakainya?

Kapolda Riau menilai, dengan peredaran yang dikendalikan sedemikian rupa, narkoba cair tidak dipasarkan secara besar-besaran, atau disebar luas

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Barang bukti narkoba cair merk Ferrari yang dikemas dalam botol kecil, dibanderol Rp 1 juta. (TRIBUNPEKANBARU.COM/DODDY VLADIMIR). 

Karena ada indikasi, narkoba yang dikemas dengan botol berukuran kecil ini, diproduksi oleh semi home industri atau pabrikan.

Sementara ini, Polda Riau sudah menangkap pria berinisial JAC (38), yang bertugas mengedarkan narkoba liquid.

Ia dikendalikan oleh seorang narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Pariaman, Sumbar.

"Asal usulnya masih belum kita temukan, masih dalam proses penyelidikan lebih mendalam lagi. Kalau kita lihat dari jenis botol, merknya Ferrari, ini sepertinya kalau kami melihat, ini sudah semi home industri atau kayak pabrikan," ucap Kapolda Riau.

"Kemudian penutup botol atasnya, kemasannya tidak asal-asalan, manual dengan tangan. Ini akan kita dalami asal usul daripada liquid narkotika ini," ujar Agung.

Ditanyai latar belakang tersangka JAC, berapa upah yang diterimanya, Kapolda Riau menyatakan hal tersebut masih dalam pendalaman.

"Masih dalam pendalaman, terkait dengan keuntungan ekonomi yang bersangkutan. Semua tergantung pengendali. Pengendali yang merekrut orang-orang seperti JAC ini untuk memasarkan, menyimpan stok, kemudian menyerahkan barang sesuai arahan dari pengendali," tutur Agung.

Untuk diketahui, adapun cara mengonsumsi narkoba ini berbeda dari yang lainnya, yakni dicampur dengan air lalu diminum.

Harga Per Botol Rp1 Juta

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) saat memperlihatkan narkoba baru jenis cari dalam ekspos kasus, Kamis (4/2/2021
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) saat memperlihatkan narkoba baru jenis cari dalam ekspos kasus, Kamis (4/2/2021 (TRIBUNPEKANBARU/RIZKY ARMANDA)

Dalam pengendalikan bisnis haramnya,dapat MS merekrut seorang kaki tangan. Dia adalah pria berinisial JAC (38).

Namun sayangnya pergerakan sindikat pengedar barang haram ini, berhasil terendus aparat penegak hukum dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

JAC (38) pun tak berdaya saat disergap petugas di depan sebuah toko di Jalan Raya Pasir Putih, Km 7, Desa Baru, Kabupaten Kampar, pada Kamis (21/1/2021) lalu.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti diantaranya 50 botol narkoba cair merk Ferrari, 5 gram sabu, 3 bungkusan berisi serbuk diduga ekstasi, dan 2 unit handphone.

Untuk barang bukti yang disita, didapatkan petugas saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, yang tidak jauh dari lokasi dia ditangkap.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan bagaimana pola pemesanan liquid ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved