Napi Lapas Pariaman Kendalikan Penjualan Narkoba Baru Jenis Liquid di Riau, Per Botol Rp 1 Juta

Napi di Lapas Pariaman kendalikan peredaran Narkoba jenis cair. Narkoba ini termasuk jenis baru, dikemas dengan botol berukuran kecil.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
foto/net
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang pria berstatus narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial MS (40), menjadi pengendali dalam peredaran dan penjualan narkoba jenis liquid atau cairan.

Narkoba ini termasuk jenis baru, dikemas dengan botol berukuran kecil.

Cara mengonsumsinya pun berbeda, yakni dicampur dengan air lalu diminum.

Harga narkoba cair ini perbotol dibandrol Rp1 juta.

Dalam pengendalikan bisnis haramnya,dapat MS merekrut seorang kaki tangan.

Dia adalah pria berinisial JAC (38).

Namun sayangnya pergerakan sindikat pengedar barang haram ini, berhasil terendus aparat penegak hukum dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

JAC (38) pun tak berdaya saat disergap petugas di depan sebuah toko di Jalan Raya Pasir Putih, Km 7, Desa Baru, Kabupaten Kampar, pada Kamis (21/1/2021) lalu.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti diantaranya 50 botol narkoba cair merk Ferrari, 5 gram sabu, 3 bungkusan berisi serbuk diduga ekstasi, dan 2 unit handphone.

Untuk barang bukti yang disita, didapatkan petugas saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, yang tidak jauh dari lokasi dia ditangkap.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan bagaimana pola pemesanan liquid ini.

Dia mengatakan, pola pemesanannya bersifat khusus.

Para pemesan, akan langsung menghubungi MS yang berada dalam Lapas.

Selanjutnya, MS akan mengendalikan proses pembelian atau serah terima barang narkoba liquid ini.

Pemesan terlebih dahulu harus mengirimkan uang ke rekening yang sudah disiapkan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved