Seleb
Hasil Tes Urine Ridho Rhoma: Positif Mengandung Amfetamine, Sudah 3 Kali Terjerat Narkoba
Tak tobat-tobat, Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena terlibat narkoba. Dia pernah ditangkap pada Maret 2017 lalu
TRIBUNPEKANBARU.COM - Hasil Tes Urine Ridho Rhoma: Positif Mengandung Amfetamine, Sudah 3 Kali Terjerat Narkoba.
Tak tobat-tobat, Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena terlibat narkoba.
Putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini kerap berurusan dengan polisi karena ulahnya menggunakan narkoba.
Dia pernah ditangkap pada Maret 2017 lalu dalam kasus yang sama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Ridho Rhoma atau yang memiliki nama asli Muhammad Ridho terbukti urinnya positif mengandung amfetamine.
Saat ini putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu masih jalani pemeriksaan.
Catatan Tribunnews.com, ini kali ketiga Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.
Ridho baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.
"MR positif amfetamin ya. Masih jalani dulu," kata Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Minggi (7/2/2021).
"Iya amfetamin, itu kan ekstasi kan," lanjutnya.
Sayangnya Yusri Yunus belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan bersama Ridho
Rhoma.
"Itu aja dulu, saya mengiyakan.
Kalau saya (sebutnya) MR dulu," ujae Yusri Yunus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.