Napi Kendalikan Bisnis Narkoba
Penghuni Lapas Bangkinang 1.800 Dijaga 11 Petugas,Inikah Penyebab Napi Pasok Narkoba Tak Terdeteksi?
Tahanan Lapas Bangkinang saat ini berjumlah 1.800 orang, sedangkan jumlah pegawai untuk penjagaan hanya 11 orang karena ada tiga shift
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
Pemberantasan Narkoba Perlu Peran Serta Segenap Pihak
Peredaran narkoba di Kabupaten Kampar saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
Perlu upaya khusus dalam rangka memberangus peredaran narkoba di Kampar.
Dari data Polres Kampar tahun 2020, perkara narkoba yang ditindak selama tahun 2020 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kampar mendata, perkara yang ditangani selama tahun 2020 didominasi oleh perkara narkoba.
Terdapat 250 perkara narkoba yang diterima Kejari Kampar selama tahun 2020. Jumlah perkara ini jadi yang paling banyak ditangani selama tahun tersebut.
Menindaklanjuti peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan, Dandim 0313/KPR, Letkol Inf Leo Octavianus M Sinaga beberapa waktu lalu mengajak segenap pihak untuk turut serta dalam pencegahan peredaran barang haram tersebut.

Ia menuturkan, dalam memberangus peredaran narkoba ini semua pihak di Kabupaten Kampar harus berkomitmen dalam mencegah dan meberantas narkoba.
"Tidak bisa hanya satu pihak saja yang bergerak," ungkapnya.
Menurutnya segenap pihak harus saling berpangku tangan dan sepakat dalam memberantas narkoba.
Ia mengapresiasi apa yang telah dilakukan penegak hukum dalam rangka pemberantasan narkoba.
Namun demikian menurutnya perlu upaya lebih lagi dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba.
"Dalam pemberantasan narkoba ini TNI selalu siap untuk membantu jika dibutuhkan," ujarnya.
Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar, Yusri, yang juga menjabat sebagai Sekda Kampar, beberapa waktu lalu mengaku prihatin banyaknya kasus narkoba di Kampar.
Yusri mengatakan saat ini BNK Kampar sedang berbenah dan melakukan kajian terhadap tinggi kasus narkoba di Kampar, yang banyak menyeret para generasi muda.