Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Napi Kendalikan Bisnis Narkoba

RAZIA Besar-besaran di LP Bangkinang, Ada Napi Pasok dan Kendalikan Bisnis Narkoba, Apa Hasil Razia?

Razia dilakukan menindaklanjuti ada narapidana memasok narkoba ke luar Lapas dibantu kurir yang berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Kampar

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
tribunpekanbaru/nando
Pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray di Lapas Bangkinang, Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Hari ini, Minggu (7/2/2021), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar melakukan razia gabungan besar-besaran.

Razia ini dilakukan menindaklanjuti adanya narapidana memasok narkoba ke luar Lapas dibantu kurir yang berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Kampar.

Kegiatan ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut serta upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika serta meminimalisir masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Bnagkinang.

Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Sutarno, Minggu (7/2/2021) menuturkan, pihaknya bersama BNK Kampar melakukan razia penggeledahan badan dan kamar hunian terhadap warga binaan pemasyarakatan.

Pihaknya melakukan razia bertujuan untuk menciptakan Lapas Bangkinang bersih dari narkoba, handphone dan barang barang terlarang lainnya.

Sutarno megatakan, terkait pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas pihaknya melakukan razia baik secara rutin maupun insidentil hampir tiap hari.

"Tahanan Lapas Bangkinang saat ini berjumlah 1.800 orang, sedangkan jumlah pegawai untuk penjagaan hanya 11 orang karna ada tiga shift," jelasnya.

Ia menjelaskan saat ini pos yang harus diurus ada empat, petugas yang ditempatkan di pos itu hanya ada 3.

Selain itu blok ada 8 kalau 1 orang mapu mengawasi 2 blok tentu pengawasannya pasti minim.

"Untuk mencegah terjadinya lagi peredaran narkoba di dalam lapas, saat ini kita telah menyiapkan blok pengendali narkoba,” jelasnya.

“Nantinya akan dijaga oleh petugas khusus yang saat ini sedang dilatih di Pekanbaru dan di blok tersebut nanti akan dipantau CCTV 24 jam," imbuhnya.

Dengan ini nantinya diharapkan mereka yang terindikasi pemain itu tidak berkumpul dengan yang lain.

Lapas Kelas IIA Bangkinang berkomitmen menindak tegas baik petugas maupun narapidana yang terlibat dalam peredaran handphone dan narkoba di dalam lapas.

Narapidana pengendali bisnis narkoba bersama kurir suruhannya saat diamankan di Polres Kampar.
Napi Lapas Bangkinang pengendali bisnis narkoba bersama kurir suruhannya saat diamankan di Polres Kampar. (istimewa)

Kejari Kampar Terima Pelimpahan Perkara Narkoba dan Judi

Sebelumnya, 7 perkara kriminal diwilayah Kabupaten Kampar dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Rabu (3/2/2021).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved