Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bertemu Pimpinan KPK, Ada Apa?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan bakal bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNNEWS.COM/SETPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta. Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bertemu Pimpinan KPK, Ada Apa? 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan bakal bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih. 

Kunjungan Listyo Sigit dijadwalkan sekira pukul 13.00 WIB dan akan ditemui pimpinan KPK.

"Benar. Siang ini pukul 13.00 terjadwal pertemuan Kapolri dengan pimpinan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021).

Masih belum diketahui apa yang akan dibahas oleh Kapolri dalam pertemuannya dengan pimpinan KPK

Namun kuat dugaan pertemuan akan membahas soal penguatan penegakan hukum dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

Listyo Sigit sendiri usai didapuk sebagai Kapolri langsung mengunjungi beberapa lembaga, instansi, dan petinggi negeri, di antaranya PP Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Rabithah Alawiyah, dan TNI mulai dari KSAD, KSAU, KSAL, hingga Panglima TNI, Mahkamah Agung (MA), serta Jaksa Agung.

Pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dilakukan pada Rabu, 3 Februari 2021. 

Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kapolri membahas sejumlah hal, salah satunya terkait pelayanan publik secara online.

"Hari ini selaku Kapolri baru saya harus sowan ke beliau tentunya yang pertama silaturahmi, meningkatkan soliditas, sinergitas antara sesama aparat penegak hukum dalam hal ini Polri dan kejaksaan adalah mitra kami dalam hal penuntutan," tutur Listyo di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).

Listyo menyebut, pembahasan pelayanan publik secara online dimaksudkan supaya dapat terintegrasi dengan baik.

"Sehingga pada saat masyarakat bagaimana melihat penanganan kasusnya ada satu aplikasi khusus, masyarakat bisa mengikuti seandainya di kepolisian, cukup dengan masuk aplikasi kemudian tidak harus datang karena jarak yang jauh," jelas dia.

Selain itu, penanganan kasus diharapkan ke depannya dapat lebih cepat. 

Sehingga tidak perlu lagi bolak balik melengkapi berkas perkara yang akhirnya dapat memakan waktu lebih lama.

"Jadi P19 itu cukup satu kali dan setelah itu bisa langsung segera dilengkapi dan berkas-berkas bisa langsung dikembalikan untuk kemudian di-P21 kemudian segera disidangkan," kata Listyo. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bakal Sambangi KPK Siang Ini.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved