Tergoda Rayuan Polisi Gadungan, Ibu Muda Mau Diajak VCS hingga Bikin Kantong Kempes
Polisi gadungan berhasil merayu seorang ibu muda berinsial SS hingga mau diajak video call sex atau VCS, aksi ibu muda direkam dan dijadikan senjata
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polisi gadungan berhasil merayu seorang ibu muda berinsial SS hingga mau diajak video call sex atau VCS, aksi ibu muda direkam dan dijadikan senjata untuk memeras.
Polisi gadungan yang berstatus narapindana itu merayu ibu muda itu melalui chatting via facebook.
Seorang pria berstatus Narapidana yang VCS dengan ibu muda itu sedang menjalani masa hukuman dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Pria berinisial IS (25) yang berhasil merayu ibu muda tersebut, masih bisa memegang handphone walau dalam Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, sehingga ia bisa VCS dengan ibu muda tersebut.
Kini, Narapidana itu kembali ditangkap dalam kasus kasus pemerasan terhadap seorang wanita yang dikenalnya lewat media sosial Facebook (FB) dan ditetapkan sebagai tersangka.
IS merupakan Narapidana penghuni Lapas Kelas IIB Gunung Sugih sejak 25 Januari 2020.
Ia telah menjalani hukuman selama 1 tahun penjara, dari total hukuman 2 tahun dan 5 bulan, sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Gunung Sugih Nomor: 133/Pid.B/2020/PN Gns Tanggal 14/4/2020, dalam perkara pencurian dengan kekerasan.
Meski pun sedang berada dalam penjara, IS ternyata masih bisa menguasai 3 unit handphone sekaligus.
Adapun kronologi aksi kejahatan yang dilakukan tersangka, awalnya ia membuat akun FB palsu atas nama Herlan Pratama. Ia menggunakan foto profil seorang laki-laki dan mengaku anggota Polri.
Tersangka pun mulai menyasar korbannya.
Sampai ia mendapatkan 1 orang korban wanita.
Tersangka selanjutnya mengirim pesan dan mengajak korban berkenalan.
Singkat cerita, tersangka dan korban bertukar nomor WhatsApp.
Tersangka lalu mengajak korban untuk melakukan video call sex (VCS).
"Ketika sedang VCS itu, ternyata tersangka merekam layar handphone tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Selasa (9/2/2021).