Kasus Korupsi Dana PMBRW Tenayan Raya Sudah Tahap II, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan Ke JPU
Perkara dugaan korupsi dana PMBRW dan dana kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya Tahun 2019, sudah masuk tahap II.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Perkara dugaan korupsi dana Program Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan dana kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya Tahun 2019, sudah masuk tahap II.
Pasca berkas dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti, tim penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru menyerahkan tersangka dalam perkara ini, Abdimas Syahfitra berikut barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (10/2/2021).
Namun lantaran masih dalam kondisi pandemi Covid-19, proses tahap II hanya dilakukan lewat skema virtual.
Abdimas sendiri tetap berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Pekanbaru, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya.
Pasca dilakukan tahap II ini, artinya tak lama lagi mantan Camat Tenayan Raya itu akan menjalani proses peradilan.
"Ada dua sisi kita hari ini, sebagai penyidik juga sebagai penuntut umum. Sebagai penyidik telah selesai pekerjaannya. Sudah P-21 (berkasnya), walaupun kemarin sempat P-19. Hari ini kita lakukan proses tahap II, pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum," terang Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega, Rabu siang.
Adapun proses selanjutnya diungkapkan Zega, JPU akan membuat surat dakwaan dan rendak, yang akan diekspos dulu guna mematangkan materinya.
"Kemungkinan besar kita akan limpah (berkas perkara ke pengadilan) pada akhir Februari ini," ucapnya.
Diungkapkan Zega, selama proses penanganan perkara, jaksa penyidik sudah memeriksa sedikitnya 70 orang saksi.
Baik dari masyarakat, Pemko Pekanbaru, pihak Kecamatan Tenayan Raya dan para Lurah.
Live Streaming Chelsea vs Manchester United Mulai Pukul 23.30 WIB, Chelsea bisa Kembali Menang |
![]() |
---|
Pria Ini Kaget Melihat Wanita yang Cuma Berbalut Handuk Ada di Kamar, Spontan Tanya: Ngapain Disini? |
![]() |
---|
Lima Tahun Menikah Ferry Tak Curiga Hingga Fakta Mengerikan Terungkap |
![]() |
---|
Sedih Anak Daus Mini Tak Diakui Sebagai Anak, "Ma, Emang Aku Bukan Anak Papi? Terus Anak siapa?" |
![]() |
---|
Nasabah Sudah Mau Kembalikan Uang Salah Transfer, Tapi Pihak Bank Swasta Ini Tetap Pilih Penjarakan |
![]() |
---|