Lupa Pakai Masker, Misnan Kena Denda Satgas Covid Kabupaten Siak
Misnan, sopir mobil pengangkut ayam lupa memakai masker, Kamis (11/2) di Jembatan Siak, Ia pun kena denda Rp 50 ribu
Misnan alasannya tak pakai masker karena lupa sedangkan Maulana karena tidak tahu ada orang razia masker di pangkalan jembatan itu.
“Saya tidak tahu ada razia makanya tadi saya santai aja memgendarai sepedamotor,” kata dia.
Meskipun mematuhi konsekwensi dari pelanggaran yang dibuatnya, namun Maulana tetap kesal dengan kejadian itu.
Sebab bagi dia, denda Rp 50 ribu merupakan denda dengan jumlah mahal.
“Sebab banyak sekali orang tidak pakai masker di luar sana,” kata dia.
Sementara itu, kepala bidang penegak perundang-undangan daerah Satpol PP Kabupaten Siak Subandi mengatakan, ops yustisi melibatkan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan Dinas kesehatan.
Ia menjelaskan, selama tahun 2021 ini ops yustisi sudah digelar sebanyak 3 kali.
"Operasi yustisi ini dilakukan atas penegakan peraturan daerah nomor 4 tahun 2020 tentang penyakit menular," kata Subandi.
Subandi mengatakan, ops pertama yang digelar beberapa hari lalu menjaring 15 pelanggar, kemudian di operasi kedua 19 pelanggar dan hari ini masih berlangsung.
Menurutnya, ops yustisi ketiga ini masih terlihat masyarakat ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
"Operasi ini terus kita lakukan sampai corona ini berakhir, sasaran kita kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.
'Saya Syok Tak bisa Bicara Apa-apa, Istri Saya Menangis Terus Melihat Kondisi Anak Seperti Itu' |
![]() |
---|
Bapak 2 Anak Ajak Istri Orang Ngamar, Awalnya Ditolak, Pantang Menyerah Sampai Berzina 2 Kali |
![]() |
---|
Ada Minyak Goreng Gratisan dan Diskon 50 Persen, Cek Promo Alfamart Hari Ini Sabtu 17 April 2021 |
![]() |
---|
Ingat Nenek 62 Tahun yang Nikahi Brondong? Rela Oplas Agar Jadi Muda, Lihat Perubahannya Kini |
![]() |
---|
Tak Pamit Keluar Rumah dan Merasa Tak Dihargai, Suami Lempar Kursi & Bacok Istri hingga Tewas |
![]() |
---|