Lupa Pakai Masker, Misnan Kena Denda Satgas Covid Kabupaten Siak
Misnan, sopir mobil pengangkut ayam lupa memakai masker, Kamis (11/2) di Jembatan Siak, Ia pun kena denda Rp 50 ribu
tribunpekanbaru.com
Misnan lupa pakai masker dan didenda oleh satgas covid-19 Siak sebesar Rp 50 ribu
Selain melakukan razia dijembatan TASL Siak, tim yustisi juga melakukan razia di Koto Gasib dan Tualang.
"Setiap pelanggaran, akan didenda sebesar Rp 50 ribu, sebelumnya bagi pelanggar akan dilakukan sidang secara virtual dengan Pengadilan Negeri Siak," kata Subandi.
Subandi mengimbau agar masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker saat beraktivitas, karena saat ini virus Covid-19 masih belum menunjukkan adanya penurunan.
( Mayonal Putra/ Tribunpekanbaru.com )
Berita Populer
Perang Dunia Di Ambang Mata, Rusia: Amerika Serikat Adalah Musuh Kami! |
![]() |
---|
Pensiunan Jenderal Rusia Ini Pastikan Perang Dunia Bakal Terjadi Jika Nato Nimbrung Di Ukraina |
![]() |
---|
KKB Papua Bakal Semakin Kaya Setelah Pemkab Puncak Bayar Tebusan Unutk Evakuasi Korban Tewas |
![]() |
---|
Berjam-jam Tunggu Lawannya di Depan Rumah, Saat Ketemu Langsung Layangkan Parang, Halaman Memerah |
![]() |
---|
Enam Orang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Pecakapannya Terbongkar |
![]() |
---|