Super Kejam! Tiga Wanita Jalankan Praktik Aborsi di Apartemen, Janin Dibuang ke Toilet
Apa yang dilakukan tiga wanita ini terbilang super kejam, pasalnya mereka menjalankan praktik aborsi dan membuang janin ke dalam toilet
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Apa yang dilakukan tiga wanita ini terbilang super kejam, pasalnya mereka menjalankan praktik aborsi dan membuang janin ke dalam toilet.
Selain praktik aborsi mengancam nyawa wanita dan praktik aborsi juga dilarang di Indonesia, parahnya pelaku praktik aborsi itu adalah wanita yang tentunya pernah dan akan hamil juga.
Lebih parah lagi, praktik aborsi itu sudah membunuh janin yang akan jadi manusia dan praktik aborsi itu sudah dilakukan berkali-kali, bahkan sampai 10 pasien.
Kanit 3 Subdit 5 Renakta Polda Metro Jaya Kompol Abriansyah Harahap mengatakan praktik aborsi yang dijalankan tiga tersangka itu sedikitnya sudah menjaring 10 pasien.
"Dari pengakuan mereka ada lebih kurang 10 (pasien) dalam sebulan, dilakukan di kamar yang sama," kata Abriansyah di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (11/2/2021).
Para tersangka yang seluruhnya perempuan dan bukan merupakan tenaga kesehatan menjaring pasien aborsi lewat jejaring media sosial.
Tarif yang dipatok para pelaku terhadap pasien berbeda, tergantung pada usia kehamilan pasien saat datang meminta kandungnya digugurkan.
"Pengakuannya ada yang 15 juta, Rp 10 juta, variatif.
Tergantung dari kehamilan korban.
Dalam kasus ini kita menetapkan empat tersangka, satu di antaranya pasien," ujarnya.
Abriansyah menuturkan satu pasien yang kini jadi tersangka tak bisa dihadirkan dalam rekonstruksi dilakukan hari ini karena berada di rumah aman.
Pada rekonstruksi ini ketiga tersangka mempergakan 15 adegan dari sejak bertemu korban di lobby apartemen Bassura City hingga proses aborsi.
"Untuk kegiatan rekonstruksi dilaksanakan 15 adegan, kasus tindak pidana aborsi.
Modus operandi menawarkan jasa melalui akun di sosial media," tuturnya.
Janin Dibuang ke Toilet
Jajaran Subdit Remaja, Anak, Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya mengungkap kasus aborsi di di apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur.
Ditemui usai rekonstruksi di unit C/27/AF Tower Cattleya apartemen Bassura City pada Kamis (11/2/2021) yang disewa pelaku jadi tempat praktik aborsi, Kanit 3 Subdit 5 Renakta Polda Metro Jaya Kompol Abriansyah Harahap mengatakan rekonstruksi sebagai rangkaian penyidikan usai kasus terungkap Desember 2020 lalu.
"Untuk modus operandi mereka melalui akun di sosial media.
Jadi melalui aplikasi, dalam arti para korban mengenal pelaku lewat sosial media," kata Abriansyah di Jakarta Timur, Kamis (11/2/2021).
Dalam rekonstruksi tersebut jajaran Renakta Polda Metro Jaya menghadirkan tiga dari empat tersangka aborsi, mereka memperagakan 15 adegan.
Rekonstruksi diawali dengan pertemuan pelaku dengan korban di lobby Apartemen Basura City, setelahnya korban diajak ke unit sewaan pelaku di lantai 27.
Dalam unit tersebut pelaku menggugurkan janin korban yang datang dalam satu kamar, setelahnya janin dibuang ke dalam toilet unit sewaan mereka.
"Mereka (pelaku aborsi) enggak punya pengalaman tenaga kesehatan.
Pengakuan mereka janin hasil aborsi dibuang di dalam toilet," ujarnya.
Abriansyah menuturkan keempat pelaku sudah menyewa unit apartemen Bassura City yang jadi lokasi praktik sejak bulan Oktober 2020 lalu.
Meski sudah beroperasi beberapa bulan aktivitas aborsi dalam unit para pelaku luput dari pengawasan pengelola apartemen Bassura City.
"Dari pengelola apartement (Bassura City) tidak tahu kejadian.
Lebih kurang para pelaku sudah menyewa di sini sejak bulan 10-bulan 11 (tahun 2020)," tuturnya.
Siswi SMP di Grobogan Sudah Kenal Aborsi
Siswi SMP di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah membuat heboh warga.
Pasalnya, meskipun masih belia pasangan kekasih remaja ini sudah tau aborsi.
Keduanya melakukan aborsi lantaran perbuatan mesumnya sendiri.
Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang mereka aborsi ditemukan warga di kawasan hutan, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (13/1/2021).
Saat pertama kali ditemukan, kondisinya sudah memperihantinkan.
Sebab, selain terbungkus plastik dan dibalut jaket warna hitam juga telah tercium bau busuk.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengembangan penyelidikan.
Dari penyelidikan awal itu, polisi menduga mayat bayi tersebut sengaja dibuang oleh pelaku karena hasil dari hubungan gelap.
Dugaan polisi tersebut ternyata benar.
Kurang dari 24 jam setelah melakukan pendalaman penyelidikan itu pelaku pembuang bayi akhirnya berhasil ditangkap.
Ironisnya, pelaku diketahui masih anak berusia 14 tahun yang duduk di bangku SMP.
Mereka adalah sepasang kekasih berinisial RR warga kecamatan Wirosari dan EL warga Kecamatan Ngaringan.
"Kami amankan kemarin sore. Diduga bayi hasil hubungan keduanya. Kami sangat prihatin," kata Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (14/1/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, pelaku sengaja mengeluarkan paksa bayi tersebut saat usia kandungan 6-7 bulan.
Kemudian mayatnya sengaja dibuang di kawasan hutan itu untuk menghilangkan jejak.
Kasus tersebut saat ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan untuk dilakukan pendalaman penyelidikan.
"Sementara yang ditahan yang laki-laki dan yang perempuan sore kemarin diopname dikarenakan kondisinya masih lemas. Jadi bayi di kandungan usia 6-7 bulan dipaksa keluar," ungkap Jury.
Kasus praktik aborsi yang dilakukan tiga wanita di atas masuk dalam daftar kasus aborsi di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Praktik Aborsi di Apartemen Bassura City Terungkap, Para Tersangka Sudah 'Menjaring' 10 Pasien.
