Ditemukan Tewas Dalam Lemari Kamar Hotel, Wanita Ini Ternyata Dibunuh Suami Siri
Kasus terungkap karena disinyalir korban bersama tersangka telah menginap selama satu Minggu di hotel tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM, SEMARANG - Pelaku pembunuhan wanita yang tewas dalam lemari pakaian kamar Hotel Royal Phoenix berhasil ditangkap.
Tersangka dengan korban disinyalir suami istri.
Sedangkan motif pembunuhannya diduga karena cemburu.
Tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku pembunuhan Meliyanti (24) warga Dusun Pasir Tanjung, Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat yang ditemukan tewas di Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya Kota Semarang pada Kamis (11/2/2021).
Pelaku diketahui bernama Okta Apriyanto (30) ditangkap tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng di rumah keluargannya yang berada di Wonosobo.
Tersangka ditangkap oleh tim gabungan setelah korban ditemukan tewas di lemari kamar hotel 102.
Sehari setelah penangkapan tersangka Okta pun langsung dihadirkan pada gelar perkara di Mapolrestabes Semarang yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan dihadiri langsung oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi).
Berikut deretan fakta-faktanya :
1. Terungkap dalam waktu 6 Jam
Kapolda mengatakan mayat wanita itu ditemukan pada pukul 11.00 kemarin di hotel Royal Phoenix.
Saat itu petugas hotel menemukan adanya jenazah wanita yang tergeletak di lemari kamar hotel.
• Penjual Sayur Dibunuh Pemuda Pengangguran, Wanita Ini Sempat Minta Dilepaskan, Tapi Tak Digubris
"Hasil investigasi yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Semarang beserta jajarannya dalam waktu kurang dari enam jam bisa kami ungkap pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Okta,"tutur dia saat konfrensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).
2. Berawal dari percekcokan
Menurutnya, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka diawali adanya percekcokan.
Tersangka dengan korban disinyalir suami istri dan motif pembunuhannya diduga karena cemburu.