Ironis,Anggota Lembaga Antinarkoba Malah Edarkan Sabu,Tak Berkutik Diciduk Polisi,Ini Kronologinya
oknum anggota Lembaga Anti Narkoba (LAN) di Bengkalis Riau malah terlibat peredaran narkoba di daerah itu
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Ironis, oknum anggota Lembaga Anti Narkoba (LAN) di Bengkalis Riau malah terlibat peredaran narkoba di daerah itu.
Karena keterlibatannya dalam kasus peredaran barang haram, Satres Narkoba Polres Bengkalis langsung meringkus pris berusia 35 tahun itu.
Demikian diungkap Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (12/2/2021).
Disebutkannya, oknum anggota LAN yang diamankan ini berinisial H (35) warga Jalan Pramuka Bengkalis.
Oknum anggota LAN ini diduga menyambi menjual narkoba jenis sabu-sabu bersama rekannya berinisial He (17) warga Desa Wonosari.
Penangkapan berawal dari informasi diterima Polres Bengkalis dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis.

Berdasarkan informasi berharga tersebut, tim opsnal langsung penyelidikan, Senin (8/2/2021) sore.
Petugas melakukan pengintaian disebuah rumah daerah Wonosari Barat yang diduga tempat transaksi sering terjadi.
"Saat mengintai petugas melihat He masuk ke rumah tersebut, kemudian petugas kita langsung mengamankannya," terang Kasat.
Petugas menangkap He langsung melakukan pengeledahan badan terhadap pemuda ini.
Dari hasil pengeledahan ini ditemukan dua bungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu dik antong celana sebelah kirinya.
Hasil pengeledahan ini, petugas melakukan interogasi terhadap He dari mana barang haram ini berasal.
Dari pengakuannya, sabu-sabu didapat dari rekannya berinisial H, warga Jalan Pramuka Kota Bengkalis.
He membeli barang haram ini seharga Rp 300 ribu.
