Jaksa Pelajari Dokumen Perbankan Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos di Siak, Segera Ada Tersangka?
Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi memastikan, penanganan perkara dugaan rasuah ini akan terus berproses.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, kini tengah mendalami dokumen perbankan terkait perkara dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Bagian Kesra, Setdakab Siak.
Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi memastikan, penanganan perkara dugaan rasuah ini akan terus berproses.
"Kita masih memanggil pihak-pihak bank, orang-orang bank. Ada yang minta penundaan, karena kesibukan belum bisa ke sini dan juga karena Covid-19," katanya, Sabtu (13/2/2021).
"Masih (pendalaman terhadap) pihak-pihak bank. Karena ini berkaitan dengan transaksi perbankan. Kalau kita panggil penerima bansosnya terlalu banyak, 9000. Jadi kita ubah strategi penyidikannya, pakai dokumen perbankan aja dulu," urai Hilman lagi.
Untuk itu disebutkannya, jaksa penyidik kini sedang mempelajari dokumen dan meminta keterangan pihak bank.
Menurutnya, hal ini dilakukan dengan tujuan, proses penyidikan tidak sampai membuat gaduh.
"(Juga) tidak mengganggu aktivitas saksi yang mungkin mencari narfkah untuk kehidupan," terangnya.
• Lupa Pakai Masker, Misnan Kena Denda Satgas Covid Kabupaten Siak
• FOTO: Massa Unjuk Rasa Minta Kejati Periksa Gubernur Riau Terkait Dana Bansos di Kabupaten Siak
• Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dengan Tersangka Yan Prana Hampir Rampung, Ini Update Dari Kejati Riau
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi bansos ini juga menjadi atensi dari Komisi III DPR RI, yang membidangi masalah hukum, HAM dan keamanan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, dari fraksi PAN selaku ketua rombongan anggota dewan pusat, saat bertandang ke Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.
Dimana sekitar 11 anggota Komisi III DPR RI ini, mengadakan pertemuan dengan jajaran Kejati Riau, Polda Riau dan Kanwil Kemenkumham Riau.
Tipikor Bansos Siak
Kejati Riau
kasus korupsi bansos
Yan Prana tersangka
Kasus Korupsi di Siak
Tribunpekanbaru.com
Ternyata Kakek 70 Tahun Ini Kejang Bukan Karena Keenakan Bercinta Dengan PSK, Tapi Karena Sekarat |
![]() |
---|
AC Milan Dikalahkan Verona, Klasemen Liga Italia Berubah, Live Streaming Mulai Pukul 21.00 WIB |
![]() |
---|
Ketua Demokrat se-Indonesia Berkumpul di DPP Bersama AHY, Ketua DPD Riau: Kami Masih Satu Suara |
![]() |
---|
Moeldoko Diduga Maju Pilpres 2024, Relawan Jokowi Bilang KLB Demokrat Bahaya bagi Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Kaesang Tinggalkan Felicia, Meilia Lau: Janjimu Akan Menikah Dengan Anak Saya di Desember 2020 |
![]() |
---|