Inilah Detik-detik Kronologi Buronan Kasus Pembunuhan Serang Polisi Gunakan Badik, Melawan Ditangkap
Inilah detik-detik buronan kasus pembunuhan serang polisi dengan sebilah badik. Nyaris bikin celaka. Polisi cepat lakukan ini
TRIBUNPEKANBARU.COM- Inilah detik-detik kronologi seorang buronan kasus pembunuhan menyerang polisi dengan sebilah badik.
Polisi sampai memberikan peringatan embakan ke atas. Sebelum mengeluarkan tembakan tegas terukur.
Nyaris saja polisi menjadi korban, buronan pembunuhan ersebut akhirnya meyerah dan kemudian diamankan polisi.
Peristiwa tersebut terlihat dari bagian upaya penangkapan buronan kasus pembunuhan yang sudah buron selama empat tahun.
Berikut Kronologinya
IS, warga Tompaso Baru, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, ditangkap polisi setelah menjadi buron selama empat tahun terakhir.
Tersangka IS ditangkap polisi karena kasus dugaan pembunuhan di lokasi tambang Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, pada 2017.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, tersangka ditangkap tim gabungan, yakni Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut, Timsus Waruga Polres Minut, Resmob Polres Minut, dan Resmob Polres Kotamobagu.
"Tersangka ditangkap di Desa Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 22.00 Wita," jelas Jules lewat pesan singkat, Minggu (14/2/2021).
• Video: Detik-detik Buronan Interpol Asal Rusia Kabur dari Imigrasi Ngurah Rai Bali
• Tinggal Tak Jauh dari Masjid, Dua Pemuda Pura-pura Pergi Sholat Lalu Bawa Kabur Kotak Infak
Saat penangkapan, tersangka mencoba menyerang polisi dengan senjata tajam jenis badik.
"Tim kemudian melakukan tembakan peringatan ke atas, tetapi pelaku masih terus melakukan penyerangan sehingga petugas langsung mengambil tindakan tegas dan terukur," katanya.
Ia menyebutkan, tersangka dan barang bukti senjata tajam jenis badik telah diamankan dan dibawa ke Polres Minahasa Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Penangkapan terhadap tersangka berkat laporan dari masyarakat yang memberikan informasi keberadaan tersangka terhadap polisi," ucap Jules.
Kasus pembunuhan ini pada Rabu (5/7/2017) sekitar pukul 24.00 Wita di kompleks tambang rakyat Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe.
Saat itu tersangka lelaki IS bersama rekannya berinsial CS mencari rekan korban di lokasi tambang, namun hanya bertemu dengan korban lelaki bernama Masri Pasambuna.
Saat itu, pelakudan Masri mengalami cekcok. IS lalu menikam Masri dengan senjata tajam di bagian dada dan punggung.
Usai melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri meninggalkan lokasi tambang.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka. Memang sudah jadi DPO. Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP," jelas Jules.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Serang Polisi dengan Badik, Buronan Kasus Pembunuhan Ditembak Saat Ditangkap
Kabur Setelah Teringat Utang
Narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan Kalimantan Utara, Indra Adi Saputra (20) dan Tuo bin Udding (29), melarikan diri pada, Sabtu (13/2/2021) sore.
Keduanya merupakan tahanan kasus pencurian yang dikirim dari Kabupaten Bulungan pada awal 2020.
Kepala Lapas Nunukan Taufiq Hidayat mengatakan, kedua napi itu diduga sudah memiliki rencana kabur dan telah mempelajari situasi.
• Digerebek Sedang Bersama Istri Orang, Pria Ini Kabur, 3 Jam Kemudian Ditemukan Meninggal di Ladang
• Ditemukan Tewas Bertelanjang Dada, Pria Ini Sebelumnya Kabur Saat Digerebek Bareng Istri Orang
Mereka sempat shalat Ashar berjemaah dan olahraga.
"Saat para Napi sedang olahraga, ada futsal, lari, voli, saat itulah mereka menyelinap dan kabur dari tembok belakang, sekitar pukul 17.30 wita," kata Taufiq saat dikonfirmasi, Minggu (14/2/2021).
Mereka memanjat tembok penjara setinggi empat meter dan gulungan kawat setinggi satu meter. Kedua narapidana itu hanya bermodal kain sarung.
Keduanya diduga merobek kain sarung dan menambahkan bandul besi cor untuk alat memanjat.
"Saat pengecekan masuk sel, sekitar pukul 18.00 wita, petugas mendapati penghuni sel B 8 dan B 12 kurang, kita patroli, dan kita temukan robekan kain sarung di areal tembok belakang Lapas," tutur Taufiq.
"Kalau untuk besi, kemungkinan ada yang tercecer saat renovasi perluasan masjid, banyak tiang dicor, mungkin itu mereka ambil dan disembunyikan," lanjutnya.
Taufiq menduga, kedua tahanan tersebut mengalami luka akibat kawat berduri yang dipasang pada tembok penjara.
Ia menjelaskan, kedua napi itu memiliki keahlian memanjat karena mereka spesialis pencuri sarang walet.
"Basic-nya memang manjat tembok untuk mencuri sarang walet, itulah mereka tidak kesulitan kabur lewat dinding kita. Keduanya ada hubungan sepupu, selalu kompak dalam melakukan segala hal, termasuk kabur dari penjara," kata dia.
Diduga menghindari tagihan koperasi
Taufiq menduga keduanya memilih kabur karena gerah dengan tagihan penjaga koperasi di Lapas Nunukan.
Dari laporan petugas koperasi, salah satu dari napi yang kabur memiliki utang sekitar Rp 400.000.
"Enggak banyak sebenarnya utangnya, tapi karena dia janji bayar, dan keluarganya tak kunjung kirim uang, akhirnya dia milih kabur," katanya.
• Pasien Covid-19 yang Kabur Sembunyi di Selokan, Jejak Kaki Jadi Petunjuk Tempat Persembunyian
• KKB di Intan Jaya Langsung Kabur Setelah Lepas 1 Tembakan, Seorang Anggota TNI Alami Luka Tembak
Taufiq menjelaskan, para napi di Lapas Nunuka diizinkan memiliki uang dengan jumlah yang dibatasi.
Keberadaan koperasi di Lapas Nunukan merupakan kerja sama dengan pihak ketiga, untuk menjamin kebutuhan napi serta tambahan kualitas makanan mereka.
Petugas blokade jalur penyeberangan
Pencarian dua narapidana itu melibatkan Unit Reskrim Polres Nunukan, petugas disebar ke sejumlah lokasi potensial, khususnya pelabuhan.
Pelabuhan resmi maupun pelabuhan tradisional di Nunukan dijaga ketat. Foto dan identitas pelaku sudah disebar ke warga sekitar.
"Kita blokade jalur penyeberangan, sejak Maghrib kemarin petugas menyebar semua, saat ini kita belum mendapat petunjuk keberadaan mereka," katanya.
Taufiq menjelaskan, para napi yang kabur itu akan mendapat sanksi penambahan hukuman. Mereka juga tak akan mendapat remisi tahun ini.
"Sebenarnya tahun ini kalau mereka ajukan PB (pembebasan bersarat) bisa, vonisnya kan tiga tahun, dan sudah menjalani setengahnya, tapi karena infonya menghindari tagihan utang makan minum di koperasi kita, ya mau bagaimana lagi,"kata Taufiq.
Sebenarnya, kata Taufiq, kondisi Lapas Nunukan sudah sangat mengkhawatirkan.
Lapas yang memiliki kapasitas 260 orang itu kini berisi 1.200 napi.
Saat ditanya mengapa masih menerima kiriman Napi dari Bulungan, Taufiq menjelaskan, keduanya tidak diterima Lapas Tarakan.
"Sebenarnya kapasitas Tarakan lebih besar, di sana kapasitasnya 500, kalau over kapasitas, sama saja, tapi Tarakan menolak. Cuma kemarin kita koordinasi sama Kanwil, kita diminta menerima dua napi tersebut," jawabnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Bisa Bayar Utang Rp 400.000 di Koperasi Lapas, 2 Napi Kabur Panjat Tembok Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pisau-bacok-bunuh.jpg)