Bualan Dukun Di Blitar Ini Buat Pemuda Di Malang Berbuat Dosa Besar, Pantas Masuk Neraka Jahanam
Gara-gara percaya dengan bualan seorang dukun di Blitar, seorang pemuda asal Kota Malang terjerumus dalam dosa besar.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Hingga saat ini masih ada saja yang percaya dengan praktik perdukunan. Meski telah banyak korban akibat praktik ini, namun kasus tersebut tak menjadi pelajaran sebagian orang.
Kasus yang terjadi di Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis (11/2/2021) kemarin ini misalnya.
Gara-gara percaya dengan bualan seorang dukun yang bernama Mbah Joni di Blitar, seorang pemuda asal Kabupaten Malang terjerumus dalam dosa besar.
Pemuda itu bernama Arifudin Hamdy (35). Ia bersama Mistrin (56), ibunya pergi ke rumah dukun di daerah Blitar.
Dukun tersebut mengatakan ada harta karun berupa berlian tertanam di bekas mes Pembangkit Jawa Bali (PJB), Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Ibu dan anak ini percaya mentah-mentah dengan ocehan sang dukun.
Keduanya lantas pergi ke lokasi yang ditunjuk si dukun.
Lokasi tersebut sebenarnya area Mistrin berjualan sehari-hari.
Mistrin kemudian meminjam cangkul dan sabit dari tetangganya untuk menggali bangunan eks mes PJB untuk mencari harta karun.
Awalnya, Mistrin yang menggali lubang di lokasi kejadian.
Setelah 30 menit korban menggali tanah, tersangka yang tak lain anak kandungnya datang ke lokasi kejadian.
Kepada anaknya, Mistrin mengatakan jika kondisi kesehatannya tiba-tiba memburuk dan mengaku pusing.
Di saat bersamaan, pelaku mengaku mendapatkan bisikan dari alam ghaib.
Pesan ghaib tersebut menyuruh agar ia mendorong ibunya ke dalam lubang yang sudah digali tersebut.
Terbuai hasutan ghaib, pelaku langsung mendorong ibunya hingga tewas.
"Harapannya setelah didorong nanti akan keluar harta karunnya, mungkin ini bisa disebut tumbal," tutur Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Sabtu (13/2/2021).
Setelah memastikan ibunya tewas, pelaku mengubur mayat ibu kandungnya itu dengan posisi terbalik yakni kepala di bawah dan kaki di atas.
Setelah itu pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Tiga hari setelah peristiwa pembunuhan itu, pelaku kembali ke tempat ibunya merenggang nyawa.
"Ia ingin memastikan apakah sudah ada harta karun di sana. Namun ternyata belum ada harta karun yang keluar. Posisi (mayat perempuan) juga masih pada posisi yang sama," jelas Hendri.
Mistrin (56) ditemukan tewas terkubur oleh warga dengan kondisi kepala di bawah dan kaki di atas, terkubur di dalam tanah.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan mayat Mistrin ditemukan sekitar 2 minggu setelah pembunuhan.
"Kami mengumpulkan fakta-fakta hingga akhirnya proses itu terjadi. Akhirnya kami menyatakan kasus ini sebagai kasus pembunuhan terhadap seseorang. Yang dilakukan diduga oleh laki-laki yang merupakan anak kandung korban itu sendiri," tegasnya.
Ia mengatakan korban langsung dievakuasi menuju kamar mayat Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang untuk dilakukan otopsi.
"Mayat meninggal sekitar kurang lebih 2 Minggu. Ada perbedaan pada bagian tubuh antara yang ternanam dan di udara (bagian kaki). Kepala hingga dada terkubur dalam tanah," jelas Hendri.
Usai diotopsi, polisi menemukan sebuah petunjuk yang mengindikasikan ada tanda penganiayaan yang tampak pada tubuh korban.
"Ditemukan tanda-tanda sedikit memar. Akhirnya Satreskrim Polres Malang melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut," papar Hendri.
Hendri Umar mengatakan sebelum pembunuhan terjadi, anak dan ibu tersebut menemui seseorang yang dipercayai sebagai dukun di Wlingi, Kabupaten Blitar pada Januari 2021.
Dari pertemuan tersebut, ada sebuah petunjuk yang menyiratkan ada harta karun di bekas mes PJB di Sumberpucung yang tak jauh dari warung milik korban.
"Keduanya menanyakan harta karun yang terkubur di sekitar kios tempat korban berjualan kepada dukun."
"Keterangan orang pintar (dukun) yang ditemui itu muncul anggapan di bangunan tua sekitar TKP tersebut ada harta karunnya," kata Hendri
Sementara itu Arifudin Hamdy berkilah jika ibunya sudah dalam keadaan pusing hingga tak sadarkan diri usai menggali lubang yang dipercaya dapat mendatangkan harta karun berlian.
Pria berusia 35 tahun juga mengaku jika ada sosok gaib yang menarik ibunya ke dalam lubang.
"Yang menggali (lubang) itu ibu sebelum meninggal. Setelah itu orangnya tidak sadar karena pusing. Saya tau ibu itu punya pusing sudah lama. Lalu ibu saya meninggal."
"Ada yang narik ibu saya dari dalam situ (lubang galian) oleh penghuninya (makhlul astral)," kata Arifudin.
Arifudin mengakui dirinya memang terbuai hasutan gaib tentang kabar adanya harta karun di mes PJB yang terletak di Sumberpucung, tak jauh dari warung ibunya itu.
Sang tersangka terlanjur mempercayai rekomendasi yang disampaikan seorang dukun asal Kabupaten Blitar.
"Kata Mbah Joni (dukun) bilang kalau itu saya keruk (gali), itu dapat harta karun," kata pria berkacamata ini.
Tersangka mengatakan bangunan bekas mes PJB Karangkates itu memang angker.
Sehingga ia yakin ibunya memang ditarik penghuni gaib yang mendiami kawasan tersebut.
"Katanya di situ angker, ada orang yang masuk ke situ bilang ada penghuninya (makhluk halus)," ujarnya.
Usai menuruti perkataan dukun, tersangka harus menerima kenyataan jika rekomendasi yang disampaikan sang dukun hanya bualan semu belaka.
" Harta karun yang katanya berupa berlian, dan itu belum dapat sekarang," sesalnya.
Hingga kini, Hendri menyatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.
"Tetap kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kondis kejiwaan tersangka," jelasnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dipastikan menjalani sisa hidupnya di balik jeruji besi penjara.
"Pasal yang dikenakan yakni, 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian juncto dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutup Hendri.
(*)
Sumber: Kompas.com