Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lucinta Luna Kini Bebas, Dapat Asimilasi Covid-19

Rika menegaskan Lucinta Luna bakal bebas murni pada 10 Agustus 2021 mendatang. Lucinta Luna bebas karena mendapatkan asimilasi

Editor: Sesri
KOMPAS.com/IRA GITA
Lucinta Luna ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Lucinta Luna akhirnya bebas setelah menjalani hukuman terkait kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Kabar bebasnya pemilik nama asli Ayluna Putri ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Kendati demikian, Rika mengatakan, Lucinta Luna belum bebas murni.

"Betul, tanggal 11 (Februari 2021) kemarin Lucinta Luna sudah bebas. Bukan bebas tapi menjalankan asimilasi di rumah," kata Rika kepada awak media, Senin (15/4/2021).

Rika menegaskan Lucinta Luna bakal bebas murni pada 10 Agustus 2021 mendatang.

Kemudian, Rika mengungkapkan alasan Lucinta Luna bebas karena mendapatkan asimilasi Covid-19.

Rika juga menjelaskan alasan Lucinta Luna berhak mendapat asiminasi Covid-19. "Pertama, sudah berkelakuan baik.

Kedua, sudah menjalani setengah masa hukumannya. Ketiga, sudah membayar dendanya," ucap Rika.

Viral Ciuman dengan Lucinta Luna, Jadi Musuh Aldebaran di Ikatan Cinta RCTI, Ini Sosok Kevin Hillers

Nikita Mirzani Kena Batunya? Dituding Dalang Pemukulan Mantan Manajer Lucinta Luna, Ini Kata Pelaku

Lucinta Luna saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar
Lucinta Luna saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar (KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR)

Asimilasi yang didapatkan Lucinta Luna ini guna mencegah atau memutus mata rantai penularan Covid-19 di rutan ataupun lapas.

Selama menjalani asimilasi, Lucinta Luna mendapatkan bimbingan dari pihak lapas.

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta terhadap Lucinta Luna.

Ayluna Putri atau yang lebih dikenal dengan Lucinta Luna ditangkap penyidik Polres Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020.

Tidak seorang diri, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya bersama Lucinta Luna.

Divonis 1,5 Tahun Penjara

Lucinta Luna akhirnya divonis satu tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved