Sidang Putusan Sengketa Pilkada Kuansing 2020 di MK, Siapa yang Menang? Penggugat atau KPU?
Mahkamah Konstitusi atau MK akan menggelar sidang lanjutan Sengketa Pilkada Kuansing 2020 di MK pada Rabu (17/2/2021) mendatang
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Mahkamah Konstitusi atau MK akan menggelar sidang lanjutan Sengketa Pilkada Kuansing 2020 di MK pada Rabu (17/2/2021) mendatang.
Sidang lanjutan Sengketa Pilkada Kuansing 2020 di MK pada Rabu nanti agendanya pengucapan putusan atau ketetapan.
KPU Kuansing sudah menerima informasi sidang lanjutan Sengketa Pilkada Kuansing 2020 di MK tersebut.
KPU Kuansing Akan mengutusan ornag yang akan menghadiri sidang lanjutan Sengketa Pilkada Kuansing 2020 di MK tersebut secara langsung.
Sedangkan sisanya akan mengikuti secara daring.
Apakah putusan hakim MK lanjut atau dismissal?
Bila putusan Dismissal, maka persidangan tidak dilanjutkan.
Proses dismissal yakni putusan yang menetapkan gugatan tidak layak diterima atau tidak berdasar.
Pertimbangannya yakni proses penelitian terhadap gugatan.
"Mungkin putusannya Dismissal," kata komisioner KPU Kuansing, Ahdanan, Senin (15/2/2021).
Ternyata Kakek 70 Tahun Ini Kejang Bukan Karena Keenakan Bercinta Dengan PSK, Tapi Karena Sekarat |
![]() |
---|
AC Milan Dikalahkan Verona, Klasemen Liga Italia Berubah, Live Streaming Mulai Pukul 21.00 WIB |
![]() |
---|
Volume Musik yang Keras Jadi Peredam Jeritan Siswi SMA Ini, Berawal Dari Tepati Janji |
![]() |
---|
Moeldoko Diduga Maju Pilpres 2024, Relawan Jokowi Bilang KLB Demokrat Bahaya bagi Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Kaesang Tinggalkan Felicia, Meilia Lau: Janjimu Akan Menikah Dengan Anak Saya di Desember 2020 |
![]() |
---|