Berita Riau
Ini Data Update Penanganan Kasus Karhutla Oleh Jajaran Polda Riau Sejak Awal 2021
Per 2021 ini di Riau lahan yang terbakar sudah mencapai 55,71 hektare, tersebar di 4 kabupaten kota. Polda Riau telah menetapkan 2 tersangka individu.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangani sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Bumi Lancang Kuning.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto merincikan beberapa kasus yang saat ini tengah ditangani jajaran kepolisian di Riau.
Disebutkannya, saat ini ada 1 kasus yang Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Kabupaten Meranti.
Pihak kepolisian menetapkan 1 orang tersangka, dan saat ini sedang tahap penyidikan.
"(Kasus Karhutla dengan tersangka (perorangan), luas lahan 5 hektare," katanya, Selasa (16/2/2021).
Selain di Meranti diungkapkan Kabid Humas, ada pula kasus kebakaran lahan di Kabupaten Bengkalis.
• Proyek IPAL Dilaporkan Warga, Komisi IV DPRD Pekanbaru Segera Panggil PT Adhi Karya

"Di Bengkalis 1 kasus dengan 1 orang tersangka. Luasan lahan yang terbakar 1 hektar," paparnya.
Disebutkan Sunarto, Polda Riau dan jajaran tidak segan-segan menindak para pelaku pembakar lahan.
Baik itu masyarakat, maupun korporasi.
Sementara itu, hingga saat ini total luas lahan yang terbakar di Riau sudah mencapai 55,71 hektare yang tersebar empat kabupaten kota.
Apa Kabar Penyidikan Kasus Kebakaran Lahan PT BMI di Siak, Apakah Sudah Ada Tersangka? |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Riau Tembus 30 Ribu Kasus, Hari Ini 2 Pasien Covid-19 di Riau Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Belum Ada Tersangkanya, Penyidikan Kasus Pengelolaan Sampah Kota Pekanbaru Masih Berjalan |
![]() |
---|
Selain Tahap III, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Rawat Inap Tahap I dan II RSUD Bangkinang |
![]() |
---|
Perda Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Riau Resmi Disahkan |
![]() |
---|