Video Berita
Video: Isu Peredaran Narkoba Dalam Lapas, BNNK Kuansing Tunjukan Ini ke Awak Media
Petugas Lapas kelas II B Teluk Kuantan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuansing melakukan razia ke kamar para narapidana
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: aidil wardi
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Petugas Lapas kelas II B Teluk Kuantan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuansing melakukan razia ke kamar para narapidana, Selasa (16/2/2021). Pemeriksaan badan ke para napi juga dilakukan.
Razia tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti MoU yang dilakukan pihak Lapas dengan BNNK Kuansing. Kepala Lapas Kuansing Yurdani dan Kepala BNNK Kuansing AKBP Syofyan ikut serta merazia para napi.
Hasilnya, kotak rokok dari berbagai jenis yang berisi rokok. Juga obat-obatan yang merupakan resep dokter bagi para napi.
Hasil razia memang ditunjukkan satu persatu ke media. Kotak rokok dibuka dan diperlihatkan isinya. Begitu juga plastik dan kotak berisi obat-obatan resep dokter.
"Ini asli. Tidak ada rekayasa. Karena saya yakin enggak ada," kata Kalapas Yurdani.
Yurdani mengatakan razia dilakukan untuk membuktikan apakah Lapas Teluk Kuantan seperti lapas lainnya. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi Narkoba.
"Ada isu peredaran narkoba di dalam (lapas). Pengendalian narkoba di dalam (lapas). Terlibatnya pegawai lapas. Ini harus dibuktikan untuk Lapas Teluk Kuantan," katanya.
Razia sendiri merupakan itikad baik pihak Lapas. Sehingga menggandeng BNNK. Sebab pihaknya tidak bisa bekerja sendiri.
Kepala BNNK Kuansing AKBP Syofyan juga menegaskan hal yang sama. "Clear and clean Narkoba. Tidak ditemukan barang-barang yang dimaksud. Peralatannya juga enggak ada ketemu," katanya.
Syofyan menceritakan, sebelumnya ia sudah dapat informasi Lapas Teluk Kuantan bersih dari peredaran Narkoba. Ini diketahui dari narapidana yang bebas dari Lapas.
Setelah razia, BNNK Kuansing melakukan penyuluhan hukum bagi narapidana narkotika. Juga dilakukan tes urin bagi seluruh narapidana.
Penghuni Lapas Teluk Kuantan sendiri didominasi narapidan yang terlibat Narkotika. Dari 368 narapidana sebanuak 268 narapidan merupakan napi narkotika. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)