Kena Sentil Deh Gara-gara Truk ODOL Bebas Berkeliaran, Begini Sindiran Pak Dirjen Perhubungan Darat
Budi Setiyadi melihat banyaknya truk Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang beroperasi di Riau. Akibatnya dishub kabupaten/kota kena sentil
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI, Budi Setiyadi melihat banyaknya truk Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang beroperasi di Riau.
Pemandangan itu membuatnya gerah dan menyentil kepala dinas perhubungan kabupaten/kota di Riau karena dinilai tidak serius dalam menjalankan tugasnya.
"Saya ingin tahu ini, kalau kondisi truknya seperti ini ada tanda ujinya, saya berani katakan, itu palsu,"kata Budi saat menghadiri kegiatan normalisasi kendaraan ODOL di terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Selasa (16/2/2021).
" karena saya sudah mensinyalir truk - truk seperti ini ada tanda ujinya, kalau itu benar berarti para Kadishub tidak melaksanakan tugasnya dengan profesional," imbuhnya.
"Ini yang sedang kita tertibkan, jadi semua pengujian ditingkat kabupaten/kota kalau tidak sesuai dengan akreditasi yang kita lakukan, mohon maaf nanti akan kita tutup sementara," imbuhnya.
Pihaknya meminta kepada semua pengelola pengujian kendaraan di kabupaten/kota agar segera melengkapi peralatan pengujian dan petugas yang memiliki kemampuan dan terakreditasi.
"Kita minta mereka melengkapi alatnya dan petugas yang punya kemampuan, baru boleh melakukan pengujian," ujarnya.
" Saya mohon maaf kalau ini tidak mengenakkan, ada beberapa dinas kabupaten kota yang pengujiannya tidak sesuai akreditasinya ini belum bisa melakukan pengujian," katanya.
Budi mengungkapkan, dari 500 lebih pengujian kendaraan di Indonesia, baru sekitar 50 persen saja yang sudah memenuhi standar akreditasi.
"Yang lainya itu belum memenuhi, ini secara bertahap kami minta agar segera menyesuaikan," ujarnya.
Jika pengelola pengujian tidak melakukan pengujian, maka yang rugi adalah daerah itu sendiri.
Sebab pendapatan asli daerah dari sektor pengujian kendaraan tidak akan masuk.
"Kalau tidak melakukan pengujian artinya hilang juga kesempatan pajak daerahnya, sebagai PAD," katanya.
Penegasan ini pihaknya sampaikan karena persoalan truk ODOL tidak hanya merusak jalan, namun juga menyangkut keselamatan banyak orang.
"Kendaraan truk ODOL seperti ini juga mengakibatkan kecelakaan lalulintas yang cukup tinggi," ujarnya.
"Kemarin kecelakaan terakhir yang melibatkan 12 kendaraan di tol Cipali dengan korban dunia cukup banyak. Itu juga disebabkan karena truk karena remnya tidak bekerja akibat over loading," katanya.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )