Berita Riau
Lembaga Adat Melayu Kabupaten dan Kota Ikut Dukung Perjuangan untuk Kelola Blok Rokan
Dorongan agar LAMR memperoleh kepemilikan saham sebesar 39 persen di Bloka Rokan kini mendapat dukungan LAM kabupaten/kota pada Rabu malam.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dukungan kepada Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) untuk memperoleh kepemilikan saham sebesar 39 persen di Blok Rokan terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari LAMR Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Pernyataan dukungan disampaikan pada pertemuan Pengurus LAMR dengan Pimpinan LAMR Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, di Balai Adat Melayu Riau, Rabu malam (17/2/2021).
Tidak hanya itu, para pimpinan LAMR dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau juga menandatangani Kesepakatan Bersama LAMR yang intinya menyatakan dan menyerahkan secara penuh perjuangan keikutsertaan LAMR dalam memperoleh kepemilikan saham sebanyak 39 persen wilayah kerja Blok Rokan melalui mekanisme Business to Business (B2B).
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, Timbalan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Marjohan Yusuf, serta pengurus lainnya.
• LAMR Syukuran, Blok Rokan akan Dikelola Mandiri Bersama Pertamina, Kita di Sini Menjadi Toke
• Kontrak CPI Habis 2021, Ladang Minyak Dikelola Pertamina, DPR RI Undang LAM Riau Bicara Blok Rokan

Juga hadir Direktur Utama PT Negeri Melayu Bermarwah Badan Usaha Milik Adat dari LAMR Datuk Seri Muzamil, sejumlah pengurus LAMR, dan pimpinan LAMR Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Pertemuan diawali dengan penyampaian mengenai perjuangan Blok Rokan Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar yang antara lain menyampaikan berita bahagia hasil Rapat Dengar Pendapat mengenai progress kelanjutan Blok Rokan Panitia Kerja (Panja) Migas Komisi VII DPR RI.
Menurut Datuk Seri Syahril, Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Pimpinan Panja Migas DPR RI yang juga Wakil Ketua Komisi VII, Alex Noerdin diantara kesimpulannya bersedia memberikan hak investasi business to business (B2B), atas pengelolaan Blok Rokan kepada pemda Provinsi Riau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)-nya, serta kepada Badan Usaha Milik Adat (BUMA) LAMR.
"Kesimpulan pertemuan tersebut bahwa Pemprov melalui BUMD dan LAMR melalui BUMA-nya diperkenankan untuk dapat ikut serta sebagai pemegang saham di Blok Rokan," kata Datuk Seri Syahril.
Menurut Datuk Seri Syahril, pertemuan LAMR dengan Panja Komisi VII tersebut sangat luar biasa karena benar-benar dimuliakan oleh para wakil rakyat tersebut.
Belum pernah wakil rakyat dalam menyikapi suatu persoalan bisa sepakat semuanya mendukung langkah-langkah yang dilakukan LAMR.
Terkuak, Hasil Auditor Ungkap Sekda Riau Non Aktif Yan Prana Jaya Rugikan Negara Sebesar Ini |
![]() |
---|
25 Tahun Lalu Aziz Menjual Tiket Travel, Kini Mampu Bangun Masjid di Riau, Kawasan Terminal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Plt Kadis PU dan Honorer Jadi Tersangka Kasus Robohnya Turap Danau Tajwid |
![]() |
---|
Ini Data Update Penanganan Kasus Karhutla Oleh Jajaran Polda Riau Sejak Awal 2021 |
![]() |
---|
Apa Kabar Penyidikan Kasus Kebakaran Lahan PT BMI di Siak, Apakah Sudah Ada Tersangka? |
![]() |
---|