Video Berita
VIDEO: Buat E-KTP Hanya 5 menit, Mantan Bupati Yopi Arianto Puji Disdukcapil Inhu
Yopi juga memuji kinerja pelayanan Disdukcapil Inhu. Ia mengaku hanya butuh waktu lima menit saja untuk membuat KTP baru.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Sehari setelah lepas jabatan sebagai Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Yopi Arianto langsung mengurus perubahan adminstrasi kependudukannya.
Bahkan mantan orang nomor satu di Kabupaten Inhu itu hadir langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhu untuk mengurus administrasi kependudukan pada Kamis (18/2/2021).
Salah satu yang dirubah adalah status pekerjaan di KTPnya dari Bupati menjadi Wiraswasta.
"Hari ini saya ke Disdukcapil pertama melakukan silaturahmi dengan kepala dinas dan seluruh pegawai ASN maupun honorer yang ada di Capil. Kedua sekalian saya membuat KTP, mulai hari ini saya sebagai wiraswasta," ujar Yopi kepada Tribunpekanbaru.com.
Yopi juga memuji kinerja pelayanan Disdukcapil Inhu. Ia mengaku hanya butuh waktu lima menit saja untuk membuat KTP baru. ujarnya.
"Dalam proses pelayanan sangat cepat sekali, lima menit paling lama," ujarnya.
Yopi merasa senang dengan pelayanan Disdukcapil Inhu.
"Bayangkan saja sampai jam 12 ini sudah 500 orang yang dilayani, kalau sampai jam 4 sore berarti bisa 700 sampai 1000 warga yang dilayani," ujarnya.
Dirinya berharap ke depan Disdukcapil Inhu terus melakukan inovasi dalam pelayanannya.
"Harapan saya untuk Bupati dan Wakil Bupati Inhu mendatang bisa membuat gebrakan dalam pelayanan administrasi kependudukan di Inhu," ujarnya.
Kepala Disdukcapil Inhu, Syaiful Bahri mengungkapkan bahwa pihaknya senantiasa menerapkan pelayanan prima terhadap masyarakat Inhu yang hendak mengurus pelayanan administrasi kependudukan.
Bahkan di tahun 2021 ini Disdukcapil Inhu juga akan mencanangkan pelayanan anjungan pelayanan mandiri.
Anjungan pelayanan mandiri tersebut rencananya akan diletakan di kantor Disdukcapil.
"Anjungan pelayanan mandiri itu mandiri itu mirip dengan mesin ATM kalau di Bank, jadi masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukannya di sana. Namun hal ini masih akan kita uji coba setelah mesinnya datang," ujarnya.
Selain itu, Disdukcapil Inhu juga menyiapkan ruangan informasi dan pengaduan bagi masyarakat yang belum melengkapi syarat untuk kepengurusan administrasi kependudukan.
Di ruangan tersebut masyarakat Inhu yang belum lengkap syaratnya akan dipandu langsung oleh pegawai Disdukcapil untuk mengurus kelengkapan syaratnya. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)