Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

IPW Ingatkan Kasus 6 Anggota FPI Tewas Ditembak di Tol Cikampek Kepada Kabareskrim Agus Andrianto

Tak kalah pelik, Polri masih punya utang kasus berat, di antaranya kasus penembakan laskar FPI di tol Cikampek dan pembakaran gereja

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
youtube
IPW Ingatkan Kasus 6 Anggota FPI Tewas Ditembak di Tol Cikampek Kepada Kabareskrim Agus Andrianto. Foto: Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyampaikan PR yang pertama adalah terkait masalah penanganan pandemi Covid-19.

"Sebagai Kabareskrim baru, tugas Komjen Agus tak kalah cukup berat karena masalah dalam dinamika masyarakat setahun setelah pandemi Covid cukup berat," kata Neta saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).

Neta menerangkan pandemi Covid-19 membuat telah membuat ekonomi negara semakin turun.

Hal ini dapat memicu pertumbuhan angka kriminalitas semakin tinggi.

"Kebangkrutan sosial, PHK, pengangguran menganga di depan mata yang otomatis akan memicu angka kriminalitas.

Di sisi lain wabah narkoba sudah merebak kemana mana, termasuk ke internal Polri," ungkap dia.

Lebih lanjut, Neta menyampaikan Polri juga memiliki berbagai utang kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

Satu di antaranya adalah kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Tak kalah pelik, Polri masih punya utang kasus berat, di antaranya kasus penembakan laskar FPI di tol Cikampek dan pembakaran gereja serta pembunuhan sekeluarga di Sigi Sulteng.

Kasus kasus ini harus segera diselesaikan agar tidak menjadi api dalam sekam bagi masyarakat," tukas dia.

Keluarga 6 Anggota FPI yang Tewas Ditembak Sebagai Saksi Mundur Jadi Saksi

Kepolisian, dalam hal ini Bareskrim Polri tidak bisa berbuat apa-apa ketika keluarga 6 Anggota FPI yang tewas ditembak mengundurkan diri sebagai saksi.

Keluarga 6 Anggota FPI yang tewas ditembak mengundurkan diri sebagai saksi setelah mereka tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa kembali.

Namun, penyebab mundurnya keluarga 6 Anggota FPI yang tewas ditembak sebagai saksi masih misteri.

Walau dalam ketentuan hukum itu dibolehkan dan dijamin Undang-undang. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved