Disembunyikan Dalam Kotak Rokok, Sehari Saja, Polsek Peranap Bekuk Tiga Pengedar Ganja
Dalam sehari, aparat Polsek Peranap menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis ganja kering. Gnaja disembunyikan dalam kotak rokok
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat Polsek Peranap menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis ganja kering.
Penangkapan terhadap tiga orang tersebut dilakukan pada Jumat (19/2/2021) lalu.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial PC (34), warga Desa Batu Rijal Hilir.
SR alias Rinal (29), warga Peranap dan NP (58), warga Desa Batu Rijal Barat.
Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran penangkapan ketiga pelaku dilakukan di tempat terpisah.
Penangkapan pertama dilakukan pada pukul 22.00 WIB. Polisi menggrebek salah satu rumah di Desa Batu Rijal Hilir.
Di rumah tersebut petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial PC.
Di rumah itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa ganja kering sebanyak 26 paket siap jual di dalam kotak rokok dengan berat 60 gram.
PC mengaku ganja kering itu untuk dijualnya yang dibeli dari NP melalui SR alias Rinal.
Tim segera menuju rumah SR dan langsung mengamankan SR alias Rinal di rumahnya di Kelurahan Peranap.
Kuli Bangunan Di OKU Ini Tak Bisa Berkilah Saat Dalaman Mama Muda yang Koyak Jadi Bukti |
![]() |
---|
TERKUAK Prostitusi Online Tawarkan Main Bertiga, Muncikari dan Admin Grup Chat Ditangkap |
![]() |
---|
Biadab, Bocah 10 Tahun Tewas Dirudapaksa, Sempat Muntah Darah dan Demam, Alat Vitalnya Robek |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Teriakan Adilla Bikin Kaget Warga, Lihat Pacar Tewas Bunuh Diri di Kamar Kos |
![]() |
---|
Bocah Di Subang yang Kecanduan Game Online Meninggal, Syarafnya Disebut Terkena Radiasi Smartphone |
![]() |
---|