Karhutla di Bengkalis
Apes, Cari Madu di Hutan Picu Karhutla di Bengkalis, Pria Asal Rupat Riau Ini Resmi Jadi Tersangka
Apes, pria asal Pulau Rupat Bengkalis Riau yang dijadikan tersangka gara-gara memicu kebakaran saat mencari amdu di hutan
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Nasib apes dialami pria asal Bengkalis Riau yang dijadikan tersangka gara-gara memicu kebakaran saat mencari amdu di hutan
San alias Turi (30) tak sendiri jadi tersangka, tersangka lain adalah Mis alias Mbah (61).
Kedua warga Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis Riau ini resmi jadi tersangka kasus Karhutla di daerah itu dan telah diamankan oleh Polres Bengkalis.
Tersangka San alias Turi awalnya mencari madu hingga memicu api yang menyebabkan terjadinya Karhutla pada Jumat (19/2/2021) lalu di hutan perbatasan dengan PT Priatama dan PT SRL di Kecamatan Rupat, Bengkalis.
Api membakar lahan seluas 2 hektare di lokasi itu.
Sebelum muncul kebakaran, Jumat sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka San diketahui keluar dari lahan kosong dengan membawa kantong plastik.
Kantong plastik itu berisikan madu.
San lalu bertemu dengan petugas pengamanan PT Priatama.
Di saat yang sama petugas menerima laporan kebakaran lahan.
"Anggota kemudian melakukan penyelidikan, ternyata benar ada kaitannya bahwa kebakaran lahan itu diduga akibat perbuatan tersangka San setelah mencari madu lebah di hutan itu,” terang Kapolres.
“Masih di hari yang sama San kemudian diamankan petugas kepolisian," imbuh Kapolres.
Akibat kelalaiannya tersangka San dijerat dengan UU PPLH dan terancam hukuman maksimal12 tahun penjara .
Memang, untuk mencari madu, biasanya sarang diasapi dengan membakar kayu-kayu kering di sekitar sarang lebah.
Kemungkinan masih ada percikan api tertinggal hingga memicu kebakaran saat San meninggalkan lokasi sarang lebah setelah mendapatkan madu hutan.
Diduga Lalai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-madu-1_20150924_135928.jpg)