Bertambah Lagi, Oknum Polisi Ditangkap karena Narkoba, Padahal Kasus Kompol Yuni Belum Selesai
Belum selesai kasus Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, ada lagi perwira polisi ditangkap karena narkoba, siapa?
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bertambah Lagi, Oknum Polisi Ditangkap karena Narkoba, Padahal Kasus Kompol Yuni Belum Selesai
Dalam waktu berdekatan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah ( Jateng) menangkap dua oknum polisi atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Belum selesai kasus Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, ada lagi perwira polisi ditangkap karena narkoba, siapa?
Masalah besar sedang terjadi di internal Korps Bhayangkara yang dipimpin Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pada pekan lalu, publik dihebohkan peristiwa petinggi di kepolisian ditangkap bersama dengan anggotanya karena narkoba.
Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya diamankan petugas dari Propam Polda Jawa Barat.
Mereka diamankan diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
"Total 12 orang termasuk kapolsek-nya," kata Erdi, saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).
Diceritakan Erdi, belasan anggota Polsek Astana Anyar ini diamankan berawal dari adanya laporan masyarakat ke Propam Mabes Polri.
Kemudian, laporan itu diteruskan ke Propam Polda Jabar.
Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
"Seketika itu juga Propam Polda Jabar bergerak ke Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang dicurigai," ujarnya.
Setelah itu, pihaknya melakukan tes urine dan hasilnya ada beberapa orang yang positif.
"Ada beberapa orang positif setelah di tes urinenya, nah itu akan didalami," ujarnya.
Perwira lain ditangkap
Dalam waktu berdekatan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah ( Jateng) menangkap dua oknum polisi atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dua oknum polisi tersebut yakni Bripka AA bertugas di Kota Salatiga dan perwira berinssial AKP K yang bertugas di Kabupaten Wonogiri.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, penangkapan Bripka AA yang dilakukan rumahnya pada 18 Februari 2021.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya langsung mengamankan 9 paket sabu.
"Tanggal 18 februari menangkap Bripka AA. Yang bersangkutan sudah ditahan di Polda Jateng, akan dikembangkan karena informasi yang kita dapat ada keterlibatan pihak lain," kata Iskandar kepada wartawan di Mapolda Jateng, Senin (21/2/2021).
Sementara itu, penangkapan AKP K dilakukan pada dua hari sebelumnya yakni 16 Februari 2021.
AKP K sebelumnya juga pernah terjerat kasus serupa.
"Ada AKP K. Ini di Wonogiri, ini jelas, yang bersangkutan tidak punya jabatan. Pama polres, itu demosi akibat menggunakan narkoba juga, di Wonogiri ditangkap lagi," katanya mengungkapkan.
Dari tangan AKP K, kata dia, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,7 gram.
Iskandar menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap anggotanya atas penyalahgunaan narkoba.
Keduanya kini terancam dipecat dari kepolisian.
"Jelas Pak Kapolda mengatakan anggota yang terlibat narkoba tidak ada kata lain, pecat! " katanya pungkas.
Pesta sabu di indekos
Tak hanya di Jawa Tengah, oknum polisi berinisial MH (37) tertangkap saat menggelar pesta sabu-sabu di sebuah indekos di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (13/2/2021).
MH diamankan polisi bersama dua rekannya berinisial DH (42) dan BC (44). Kemudian seorang perempuan dengan inisial SW (42).
Mereka diringkus saat sedang asyik pesta sabu disebuah indekos di Kelurahan Melayu, Kota Bima.
Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota Iptu Ridwan mengatakan, penangkapan keempat tersangka berkat laporan masyarakat.
Dalam laporan itu menyebut, di indekos tempat kejadian perkara sering dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.
"Dari informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 00.10 Wita, kami melakukan penggerebekan dan menangkap empat orang yang diduga sedang pesta sabu-sabu di kos-kosan tersebut," kata Iptu Ridwan saat dihubungi Kompas.com.
Dari lokasi penangkapan itu, tim berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 6,52 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti penunjang lainnya seperti alat pengisap sabu jenis bong, handphone dan uang sebanyak Rp 600 ribu.
Selanjutnya, para tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba untuk diperiksa lebih lanjut.
"Empat terduga saat ini sudah diamankan di Sat Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," jelasnya mengatakan.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur