KPK Periksa Kepala Bapenda Dumai dan 8 Saksi Lain, Tersangkut Perkara Korupsi yang Mana?
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai, Marjoko Santoso diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai, Marjoko Santoso.
Pemeriksaan Marjoko Santoso ini, terkait dengan penyidikan tindak pidana korupsi (tipikor), berupa suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK), Kota Dumai dalam APBNP tahun 2017 dan APBN 2018.
Dalam perkara ini, penyidik KPK menetapkan mantan Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah, atau akrab disapa Zul AS sebagai tersangka.
Bahkan Zul AS juga sudah ditahan.
"Pemeriksaan (saksi) dilakukan di Kantor Polda Riau, Jalan Pattimura Nomor 13, Kota Pekanbaru," kata Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri, Selasa (23/2/2021).
Selain Marjoko, saksi lainnya yang juga diperiksa adalah Said Effendi, selaku Kepala Bidang Perizinan dan Non-perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai 2017 - sekarang.
Lalu ada nama Syaari, seorang pensiunan PNS, Ali Ibnu Amar, selaku PNS Kota Dumai.
Kemudian Eli Yati dan Busari Muslim selaku wiraswasta, Mimi Gusneti seorang Ibu Rumah Tangga.
Dua nama terakhir yakni Halimatushakdiah dan Lili Safitri, selaku PNS.
Untuk diketahui, Zul AS sendiri sudah ditahan sejak Selasa (17/11/2020) lalu.
5 ABG Perempuan Pesta Miras Di Hotel Bersama Seroang Pria, Satu Di Antaranya Teler |
![]() |
---|
Kuli Bangunan Di OKU Ini Tak Bisa Berkilah Saat Dalaman Mama Muda yang Koyak Jadi Bukti |
![]() |
---|
Biadab, Bocah 10 Tahun Tewas Dirudapaksa, Sempat Muntah Darah dan Demam, Alat Vitalnya Robek |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Teriakan Adilla Bikin Kaget Warga, Lihat Pacar Tewas Bunuh Diri di Kamar Kos |
![]() |
---|
Bocah Di Subang yang Kecanduan Game Online Meninggal, Syarafnya Disebut Terkena Radiasi Smartphone |
![]() |
---|